Pendidikan
Kemendikbud Dorong Perguruan Tinggi Pembukaan Prodi Bahasa Daerah
Kemendikbud Dorong Perguruan Tinggi Pembukaan Prodi Bahasa Daerah untuk Pelestarian Bahasa Daerah di Tanah Air.
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Universitas Negeri Yogyakarta bersama Ikatan Dosen Budaya Daerah Indonesia (IKADBUDI) menyelenggarakan International Conference on Local Wisdom, Kamis (9/8/2018).
Konferensi ini membahas pentingnya pelestarian bahasa daerah, dan kearifan lokal.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Profesor Dadang Sunendar, menilai bahasa daerah harus dilindungi dan dilestarikan.
Ia menyebut perlindungan terhadap kearifan lokal seperti bahasa sudah diatur dalam UUD 1945, dan di level pemerintah daerah, perlindungan terhadap bahasa daerah tertuang dalam UU No.24/2009.
Intinya kewajiban pemda harus melestarikan bahasa daerah dengan berkoordinasi dengan Lembaga Kebahasaan.
"Selain menerbitkan kamus, juga pelatihan untuk anak muda. Saya sudah usulkan di renstra pemda harus ada perlindungan terhadap bahasa daerah, sehingga banyak penutur bahasa daerah di kalangan anak muda," jelasnya.
Baca: Uji Kompetensi bagi Calon Tenaga Kesehatan Lulusan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta
Dadang merasa penting adanya lembaga yang melestarikan bahasa daerah. Mengingat ia sering mendatangi berbagai wilayah di Indonesia dan dia menemukan kurangnya perhatian pemerintah daerah untuk melestarikan bahasanya.
Di Papua misalnya, Dadang mengatakan telah mengidentifuikasi sekitar 400 bahasa daerah, di Maluku dan NTT ada 34 bahasa. Namun ia menyayangkan, tidak ada perguruan tinggi lokal yang memiliki prodi bahasa daerah.
Ia pun berharap melalui konferensi ini, ada rekomendasi untuk Kemenristekdikti atau Pemda di daerah-daerah di Indonesia untuk membuka prodi bahasa daerah di setiap perguruan tinggi lokal.
"Saya sudah sering menyurati Kemenristekdikti tentang ini, tetapi kuncinya bukan di Kemenristekdikti, tetapi dari rektor dekan, saya sangat berharap prodi bahasa daerah bisa dibuka, bisa diusulkan itu, syaratnya kan enam dosen dan lain-lain bisa membuka," ucapnya. (tribunjogja)