Jawa

Tak Ada Guru Pendamping Khusus di Sekolah Inklusi, Kegiatan Belajar ABK Terhambat

Pemerintah Kota Magelang diharapkan bisa memfasilitasi ABK-ABK tersebut agar tetap mendapatkan hak belajar seperti seharusnya.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K
Walikota Magelang, Sigit Widyonindito memimpin upacara bendera di SD Negeri 7 Tidar, Senin (6/8). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) yang ada di Kota Magelang masih membutuhkan perhatian khusus dalam kegiatan belajar di sekolah inklusi yang ada di Kota Magelang.

Utamanya adalah guru pendamping yang secara khusus dapat mendampingi ABK tanpa menghambat kegiatan belajar lain di sekolah.

Kepala Sekolah SD Negeri Tidar 7, Rusni, mengatakan, setidaknya terdapat sembilan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari total 156 siswa di SD Negeri 7 Tidar.

ABK ini tersebar di kelas I hingga kelas VI. Ada yang hiperaktif, autis, hingga lamban belajar.

Mereka turut belajar dan bersekolah di sekolah dasar inklusif bersama siswa lain.

Baca: Miliki 132 Guru Pendamping Khusus, DIY Siap Wujudkan Pendidikan Inklusif

Kendati demikian, proses belajar mengajar mengalami hambatan di mana waktu guru yang banyak tersita untuk mengajar anak-anak berkebutuhan khusus.

Pasalnya perlu adanya pendampingan khusus bagi ABK agar dapat memahami setiap pelajaran.

"Keberadaan ABK tersebut sedikit banyak mempengaruhi pendampingan belajar yang diberikan oleh para guru terhadap siswa lain. Mereka perlu perhatian khusus sehingga banyak waktu tersita seperti saat belajar atau ujian, mereka tidak bisa maju bersama siswa lain," ungkap Rusni, Senin (6/8), usai mengikuti upacara bendera yang dipimpin langsung Walikota Magelang, Sigit Widyonindito di SD Negeri Tidar 7.

Rusni pun mengatakan perlunya ada guru pendamping khusus yang dapat menangani ABK sehingga mereka dapat berkembang maksimal.

Pemerintah Kota Magelang diharapkan bisa memfasilitasi ABK-ABK tersebut agar tetap mendapatkan hak belajar seperti seharusnya.

"Di sekolah kami, tidak ada guru khusus yang tugasnya mengajar ABK atau mereka diberikan sekolah khusus jika memang tidak bisa dimasukkan ke Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)," katanya.

Baca: Seribu Anak Berkebutuhan Khusus di DIY Belum Dapat Hak Pendidikan

Sementara itu, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito, mengatakan, pihaknya pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang untuk mengambil solusi terbaik.

"Saya minta jajaran Disdikbud untuk mencari solusi bagaimana baiknya. Meskipun mereka berkebutuhan khusus, namun mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dasar," kata Sigit.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang, Taufik Nurbakin, mengatakan, sekolah inklusi merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan sudah dimulai sejak tahun 2012 lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved