Jawa

Tak Ada Guru Pendamping Khusus di Sekolah Inklusi, Kegiatan Belajar ABK Terhambat

Pemerintah Kota Magelang diharapkan bisa memfasilitasi ABK-ABK tersebut agar tetap mendapatkan hak belajar seperti seharusnya.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K
Walikota Magelang, Sigit Widyonindito memimpin upacara bendera di SD Negeri 7 Tidar, Senin (6/8). 

"Untuk Kota Magelang sendiri mendapatkan jatah alokasi sekolah inklusi diantaranya di SMPN 13 Magelang, SDN Gelangan 7, SDN Tidar 7," ujar Taufik.

Sigit mengatakan, sekolah inklusi tersebut diberikan SK dari Pemerintah Provinsi Jateng sebagai penyelenggara.

Kemudian sempat turun bantuan anggaran satu kali, setelah itu tidak ada pendampingan maupun pelatihan sama sekali.

"Hal ini menjadi beban tersendiri bagi sekolah. Banyak masyarakat yang enggan menyekolahkan anak mereka di sekolah inklusi karena khawatir tidak bisa berkembang bersama ABK," ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya pun akan melakukan pengurusan ke Provinsi Jawa Tengah agar SK Sekolah Inklusi dapat dicabut jikalau dinas tidak dapat memberikan bantuan guru khusus ABK.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved