Bantul

Melihat Lebih Dekat Upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul Menyelamatkan Arsip Daerah

Melalui restorasi, arsip yang biasanya berbentuk naskah atau lembaran kertas kembali dipulihkan pada kondisi terbaiknya.

Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Susilo Wahid
Arsiparis Mahir Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul, Lilik Nur Kholida (kiri) saat mempraktekan progres restorasi naskah penting di Bantul Ekspo belum lama ini. 

Tujuannya, adalah untuk mengurangi tingkat keasaman kertas.

Tahapan selanjutnya adalah dilapisi plastik astralon dan ditutup dengan bahan khusus yang biasa disebut tisu kozoo.

Terakhir, kertas diolesi lem methyl selulosa sebagai anti ngegangat.

Semua tahapan tersebut, menurut Lilik, butuh ketelitian dan kesabaran tinggi tergantung kondisinya.

Durasinya restorasi per lembar sekitar 5-10 menit.

Semakin rusak kertas dan tulisan makin lama pula proses restorasi yang bisa mencapai berjam-jam apalagi jika ukuran kertasnya lebar.

“Semakin tua usia kertas juga makin butuh penanganan ekstra. Kami sering menemui kertas malah ngluntung (berkerut) saat disemprot cairan asam. Ini karena kertas masih terbuat dari bahan campuran kayu dan kapas. Atau, tinta yang justru mbleber (kabur) hingga membuat tulisan jadi tidak terbaca,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul, Agus Sulistyana mengatakan, proses pengarsipan arsip melalui restorasi ini dilakukan dalam upaya Pemkab Bantul menyelamatkan bukti maupun catatan penting suatu wilayah.

Pihak Pemkab menyadari, catatan tersebut menyimpan sejarah penting.

“Misalnya peta desa, letter C, atau dokumen perjanjian suatu desa maupun instansi ini punya nilai fungsi yang luar biasa besar. Jika catatan itu tidak segera diselamatkan, maka di masa yang akan datang akan sangat sulit mencari bukti otentik berupa catatan suatu peristiwa,” kata Agus.

Baca: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bantul Bakal Lakukan Digitalisasi Buku

Agus lega, karena sejak Pemkab mulai gencar mensosialisasikan restorasi dan pengarsipan ini, banyak desa mulai melakukan pengarsipan meski belum sepenuhnya lengkap diantaranya Segoroyoso, Palbapang, Dlingo, Bawuran dan Triharjo.

Sementara di lingkup OPD, Inspektorat dan BKAD juga mulai melakukannya.

Harapan Agus, seluruh desa, kecamatan, instansi maupun lembaga penting di wilayah Bantul bisa mengarsipkan arsip dan dokumen mereka agar tetap bisa diakses di masa yang akan datang.

Bahkan, dokumen penting orang pribadi yang punya pengaruh bisa diarsipkan suatu saat nanti.

“Kita juga akan melakukan alih media. Progres ini wajib karna di jaman serba digital seperti sekarang ini, pengarsipan yang ditransfer melalui alih media menjadi bentuk menjaga kekinian dan memasa depankan masa silam. Semoga kami mempunyai fasilitas dengan standar khusus,” kata Agus. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved