Kriminalitas

Polisi Tangkap 4 Orang Lagi Terkait Pengeroyokan Seusai Derby DIY

Polisi kembali tangkap empat orang terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan M Iqbal Setyawan (17) usai menonton laga derby DIY.

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto saat memberikan keterangan terkait penangkapan empat orang yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap M.Iqbal usai laga derby DIY. Rabu (1/8/2018). 

Diberitakan sebelumnya, dua orang berinisial LGF (21), warga Sewon, Bantul dan WTP (19), warga Banguntapan, Bantul yang ditangkap Tim Resmob Progo Sakti Polda DIY bersama Tim Resmob Polres Bantul dan Resmob Polsek Jetis kemarin Sabtu (28/7/2018) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Mbah Putih Prihatin Tindak Kekerasan saat Berlangsungnya Derby DIY

Kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat dalam pengeroyokan terhadap Muhammad Iqbal Setyawan (17), warga Balong, Sewon, Bantul kemarin Kamis (26/7/2018).

Selain itu, pihak Kepolisian saat ini masih mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui adanya tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto saat dihubungi Tribunjogja.com, Minggu (29/7/2018).

Lanjutnya, disinggung mengenai adanya tersangka baru paska penangkapan kedua tersangka tersebut belum dapat diungkapkannya secara pasti.

Bukan tanpa alasan, menurutnya hal itu dikarenakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.

"Belum (Ada tambahan tersangka)," katanya lagi secara singkat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved