Kriminalitas
Polisi Tangkap 4 Orang Lagi Terkait Pengeroyokan Seusai Derby DIY
Polisi kembali tangkap empat orang terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan M Iqbal Setyawan (17) usai menonton laga derby DIY.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
Diberitakan sebelumnya, dua orang berinisial LGF (21), warga Sewon, Bantul dan WTP (19), warga Banguntapan, Bantul yang ditangkap Tim Resmob Progo Sakti Polda DIY bersama Tim Resmob Polres Bantul dan Resmob Polsek Jetis kemarin Sabtu (28/7/2018) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Mbah Putih Prihatin Tindak Kekerasan saat Berlangsungnya Derby DIY
Kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai terlibat dalam pengeroyokan terhadap Muhammad Iqbal Setyawan (17), warga Balong, Sewon, Bantul kemarin Kamis (26/7/2018).
Selain itu, pihak Kepolisian saat ini masih mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui adanya tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto saat dihubungi Tribunjogja.com, Minggu (29/7/2018).
Lanjutnya, disinggung mengenai adanya tersangka baru paska penangkapan kedua tersangka tersebut belum dapat diungkapkannya secara pasti.
Bukan tanpa alasan, menurutnya hal itu dikarenakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
"Belum (Ada tambahan tersangka)," katanya lagi secara singkat. (*)