Info Layanan SIM Keliling
Catat, Layanan Bus SIM Keliling Hari Ini Sambangi Kantor Kecamatan Godean
Layanan Bus SIM Keliling Hari Ini Sambangi Kantor Kecamatan Godean Mulai Pukul 09.00-12-00 WIB.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Selain menggelar pelayanan SIM di Polres masing-masing, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) juga terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling.
Untuk hari ini, Rabu 25 Juli 2018, layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY dijadwalkan akan dilaksanakan oleh Polsek Godean. Bertempat di Kantor Kecamatan Godean.
Masyarakat bisa mengurus perpanjangan surat izin mengemudi di layanan Bus SIM Keliling pada pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Selain layanan Bus SIM Keliling, Polda DIY juga melayani perpanjangan SIM di SIM Corner yang ada di Ramai Mall dan Jogja City Mall.
Pendaftaran di kedua lokasi ini dilaksanakan mulai pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pada pukul 13.00 WIB - 13.45 WIB.
Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.
Adapun syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
Foto Kopi KTP yang masih berlaku
Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
Bukti Cek Kesehatan. (tribunjogja)