Kulonprogo
KPU Kulonprogo Selesai Perbaiki DPS Bermasalah
Hal ini sebagai respons atas adanya temuan ribuan data DPS bermasalah oleh Panwaslu setempat.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Verifikasi ulang dan perbaikan data daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilu 2019 telah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo.
Hal ini sebagai respons atas adanya temuan ribuan data DPS bermasalah oleh Panwaslu setempat.
Komisioner KPU Kulonprogo, Marwanto mengatakan pihaknya memperbaiki dan mencocokkan seluruh data yang jadi temuan Panwaslu itu.
Ada sekitar 4000 data bermasalah yang jadi sorotan oleh Panwas lalu dilakukan perbaikan.
"Yang bermasalah kebanyakan di wilayah Kecamatan Temon. Semuanya sudah kami perbaiki sekarang," kata Marwanto, Senin (23/7/2018).
Baca: Desa Sulit Akses Air Bersih di Kulonprogo Semakin Bertambah
Sebelumnya, Panwaslu Kulonprogo menemukan ada 6.899 data yang terindikasi bermasalah.
Meliputi kesalahan data nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), jenis kelamin, tanggal lahir, alamat, dan status perkawinan.
Padahal, DPS itu baru didetapkan oleh KPU Kulonprogo pada 16 Juni 2018 lalu.
Marwanto mengatakan, KPU juga menemukan adanya banyak kesalahan dalam DPS, terutama pada identitas calon pemilih.
Seperti di antaranya tertukar identias, alamat yang keliru, hingga nomor kartu keluarga kosong.
Baca: KPU Sleman Kembalikan Berkas Caleg ke Parpol untuk Perbaikan
Data-data bermasalah seprti itulah yang kemudian diperbaiki.
Adapun jumlah calon pemilih yang terdaftar di DPS sebanyak 334.682 calon pemilih. Tediri atas 162.661 pria dan 171.731 perempuan.
Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu Kulonprogo, Ria Harlinawati menyatakan pihaknya masih melakukan pencermatan data hasil perbaikan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi kesalahan data.(TRIBUNJOGJA.COM)