Yogyakarta
Kawasan Sekitar Kantor Pos Didesain Persis Titik Nol Kilometer
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bakal mendesain lokasi tersebut, menjadi perdestrian secara penuh.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Seiring dengan proyek revitalisasi Malioboro, kawasan di sekitar Kantor Pos Besar, turut mendapat sentuhan penataan.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bakal mendesain lokasi tersebut, menjadi perdestrian secara penuh.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Muhammad Mansur, mengatakan bahwa pada prinsipnya, kawasan di sekitar Kantor Pos dibuat sama persis dengan Titik Nol Kilometer.
Baca: Jalur Pedestrian di Depan Kantor Pos Titik Nol Akan Dibuat Seperti yang Berada di Sisi Utara
Ia menjelaskan, nantinya kawasan di sekitar Kantor Pos juga akan dipasang bollard, atau tempat duduk yang berbentuk menyerupai bola-bola.
Penataan trotoarnya sendiri, dilakukan bersamaan dengan revitalisasi sisi barat Malioboro.
"Kantor pos sama dengan titik nol, pedestrian. Jadi, peinsipnya sama. Nanti, akan kita tanam pohonnya, kita sesuaikan," katanya Tribunjogja.com.
Selain penataan trotoar, Mansur menuturkan, kalau pihaknya memiliki wacana untuk memindahkan pos polisi yang berada di sebelah barat Kantor Pos.
Namun, ia tidak memungkiri, untuk merealisasikannya, membutuhkan koordinasi dengan kepolisian.
Baca: Pemkot Yogya Lakukan Relokasi Parkir dari Halaman Kantor Pos Besar
"Kalau nanti memang dirasa perlu, lalu dari Polresta juga berkenan, akan kami bangunkan (pos polisi) yang portabel saja," tuturnya.
"Jadi, misalnya mau dipindah kemana, kami siap untuk membantu. Tapi, yang penting ada komunikasi. Kalau di situ, mungkin kita bikin yang portabel, yang bisa dipindah-pindah," tambah Mansur.
Sementara itu, Manajer PT F Syukri Balak, selaku kontraktor proyek revitalisasi dan penataan Malioboro, Eri Purnomo, menjelaskan kalau kawasan sekitar kantor pos nantinya bakal dijadikan ruang publik, sehingga tidak lagi diperbolehkan untuk parkir.
"Sama seperti titik nol, tidak boleh ada parkir lagi ke depannya. Jadi, fungsinya untuk area publik. Kalau lebarnya, sekitar 14 meter, sampai ke BI, sebelum menyentuh jalan aspal yang menuju toilet," pungkasnya. (*)