Info Layanan Bus SIM Keliling

Layanan Bus Sim Keliling Hari Ini Ada di Bundaran UGM

Layanan Bus Sim Keliling Hari Ini Ada di Bundaran UGM. Layanan Dibuka Mulai Pukul 09.00 -12.00 WIB.

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ M Fauziarakhman
Ilustrasi Layanan SIM Keliling 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melalui Ditlantas terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menggelar jadwal rutin Layanan Bus SIM Keliling. 

Berdasarkan jadwal dari Ditlantas Polda DIY, hari ini, Sabtu (21/7/2018) layanan Bus SIM Keliling, dijadwalkan akan dilaksanakan di pos Polisi Bundaran UGM. 

Masyarakat bisa mengurus perpanjangan surat izin mengemudi di layanan Bus SIM Keliling ini pada pukul 09.00 - 12.00 WIB. 

Adapun untuk sim corner pendaftaran pada pukul 10.00 - 12.00 WIB dan pada pukul 13.30 WIB - 13.45 WIB.

 Layanan Bus SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru, SIM Hilang dan apabila masa berlakunya telah habis, tidak bisa dilayanani di SIM Keliling.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama serta

3.SIM asli dan

4. Surat keterangan kesehatan. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved