Pemberantasan narkoba
Kepala BNNK Sleman : Sleman Adalah Pasar Narkoba yang Dipasok Dari Luar Daerah
Kepala BNNK Sleman : Sleman Adalah Pasar Narkoba yang Dipasok Dari Luar Daerah
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Siti Umaiyah
TRIBUNJOGJA.COM - Kepala BNNK Sleman, Kuntadi mengungkapkan Kabupaten Sleman merupakan salah satu pasar potensial peredaran narkoba yang ada di Yogyakarta.
Hal itu terlihat dari banyaknya temuan narkoba dalam bentuk paket-paket kecil siap edara.
"Perlu kami sampaikan narkotika transitnya tidak di Sleman. Kalau di Sleman sudah paket kecil yg siap di edarkan. Sleman adalah pasar dan kebanyakan transitnya di Magelang maupun Klaten," katanya.
Wilayah yang masuk dalam peta rawan narkoba di Kabupaten Sleman menurut Kuntadi meliputi Depok, Gamping, Ngaglik, Kalasan, Tempel dan Mlati.
Baca: Antisipasi Terorisme, Pemkab Sleman Lakukan Pendataan Warga di Wilayahnya
Untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sleman, BNNK Kabupaten Sleman menurut Kuntadi sudah menjalankan berbagai kegiatan.
Mulai dari pengukuhan Satgas Anti Napza di 43 desa dari total 86 desa hingga bekerjasama Dinas Pendidikan Sleman terkait sosialisasi terhadap siswa baik SMP maupun SMA.
"Beberapa tahun ini bekerjasama dengan disdik dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Terkadang dalam satu hari personil kita bisa mendatangi 4-5 sekolah. Selain itu kita juga bekerjasama dengan Satpol-PP untuk operasi anak-anak yang membolos di jam pelajaran. Setelah kita temukan ada yang membolos kita adakan tes urin, untuk mengetahui dia mengkonsumsi narkoba atau tidak," katanya.
Selain itu, untuk menggelorakan semangat untuk menolak narkoba sekaligus memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2018, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman juga akan menyelenggarakan kegiatan “Senam Sehat Anti Narkoba" di Lapangan Banyuraden pada hari Minggu(22/72018) besuk.
Kegiatan tersebut merupakan Program Diseminasi Informasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (tribunjogja)