Sleman
Antisipasi Terorisme, Pemkab Sleman Lakukan Pendataan Warga di Wilayahnya
Pemerintah Kabupaten Sleman meminta seluruh Kepala Desa (Kades) untuk melakukan pendataan warganya.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Demi mencegah terulangnya aksi terorisme di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Sleman meminta seluruh Kepala Desa (Kades) untuk melakukan pendataan warganya.
"Kita keluarkan Surat Keputusan Bupati sejak Juni lalu untuk pendataan warga tersebut," jelas Sri Muslimatun, Wakil Bupati Sleman saat ditemui Tribunjogja.com, Jumat (20/07/2018).
Baca: Isu Terorisme Menguat, Wabup Pastikan Sleman Masih Kondusif
SK tersebut meminta seluruh Kades untuk mendata para warganya.
Pendataan juga dilakukan untuk para pendatang yang menetap secara indekos.
"Kita minta data secara lengkap, terutama untuk jumlah KK tiap RT (Rukun Tetangga)," papar Muslimatun.
Selain pendataan, pihaknya juga kembali menghidupkan kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) di permukiman.
Ia pun menghimbau warga untuk saling mengenal dengan warga lainnya, terutama para tetangga di sebelah rumah.
"Setiap warga harus menunjukkan kepeduliannya. Ini salah satu langkah antisipasi kita," kata Muslimatun.
Baca: Penangkapan Terduga Teroris di Sleman, Pihak Keluarga Pasrahkan Proses Hukum pada Polisi
Muslimatun menyatakan para Kades diminta untuk menyerahkan laporan serta hasil pendataan warga tersebut pada akhir Juli ini.
"Tanggal 25 Juli ini semua data sudah harus masuk dari tiap Kades," ungkap Muslimatun.(*)