Jawa
Caleg Tak Berintegritas Jadi Alasan PKPI Kota Magelang Tak Daftarkan Calegnya
Muslih mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan penjaringan Bacaleg sedari lama.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sejumlah Partai politik tak mengajukan Calon Legislatifnya pada Pemilu 2019 di Kota maupun di Kabupaten Magelang.
Sejumlah alasan melatarbelakanginya, seperti keterlambatan waktu pengurusan syarat, sampai masalah Bacaleg yang kurang berintegritas.
Misalnya, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Magelang yang tak mengajukan Calegnya pada Pemilu 2019 di Kota Magelang.
PKPI tak mengajukan calegnya dikarenakan keterlambatan waktu pengurusan syarat ke KPU, dan juga ketidakseriusan Bacaleg yang diusungnya.
"Kami mengalami keterlambatan dan kesulitan saat memenuhi persyaratan Bacaleg yang ditetapkan oleh KPU. Ada beberapa administrasi yang tidak dapat kami penuhi," ujar Sekretaris DPK PKPI Kota Magelang, Muslih Kornain, Rabu (18/7/2018).
Baca: Pemilu 2019 di Magelang, PKPI dan Hanura Tak Ajukan Caleg
Muslih mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan penjaringan Bacaleg sedari lama.
Terdapat lima orang Bacaleg yang mendaftar.
Namun sampai pada waktu akhir, tidak ada calon yang didaftarkan.
Menurutnya, masalah tersebut terutama dikarenakan ketidakseriusan dari para Bacaleg yang mendaftar, sehingga sejumlah persyaratan tidak dapat terpenuhi dan berujung pada gagalnya proses pengajuan ke KPU.
"Sebenarnya sudah ada lima orang Bacaleg yang akan kami ajukan, tetapi pada perjalannnya, mereka kami nilai tidak memiliki integritas atau semangat, sehingga kami tidak berani untuk mengajukan bacaleg tersebut," kata Muslih.
Lanjut Muslih, soal gagalnya pengajuan caleg tersebut tidak ada hubungannya dengan urusan internal dari partai.
Saat ini PKPI masih terus berjalan seperti biasa dan tidak ada masalah terjadi di internal partai.
Baca: PKPI Menjadi Satu-satunya Parpol yang Tidak Maju dalam Pileg Tingkat Provinsi DIY
Ketidakikutsertaan PKPI di Kota Magelang menurutnya juga tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Muslih mengatakan, PKPI di daerah lain juga masih tetap mengajukan calegnya.