Nasional

Kekeliruan Pemasaran Susu Kental Manis Menjadi Sorotan YLKI

Visualisasi tersebut dikhawatirkan mendorong anak-anak mengonsumsi produk susu kental manis secara berlebihan.

Editor: Ari Nugroho
ist
Susu kental manis (ilustrasi) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Adanya kekeliruan dalam pemasaran produk susu kental manis, terutama yang ditayangkan di iklan televisi menjadi sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, hal yang perlu diatur adalah soal pemasaran, penjualan, dan periklanan produk tersebut.

"Rekomendasi kami agar produsen membatasi dan mengendalikan pemasaran susu SKM baik dari sisi marketing, penjualan, dan periklanan," ujar Tulus kepada Kompas.com, Rabu (11/7/2018).

Badan Pengawasan Obat dan Makanan sebelumnya mengingatkan bahwa SKM hanya bisa dikonsumsi sebagai pendamping makanan, bukan seperti susu biasa.

Sebab, kandungan gula lebih besar dibandingkan esens susu.

Baca: Susu Kental Manis Hanya Pelengkap, Bukan Pengganti ASI

Selain itu, konsumen juga diminta lebih selektif dalam mengkonsumsi SKM.

"Jangan untuk minuman utama, baik untuk anak, dewasa, apalagi bayi. SKM juga tidak cocok untuk pengganti susu segar," kata Tulus.

BPOM juga diminta menyosialisasikan lebih luas soal bahaya SKM jika dikonsumsi berlebih.

Tak cuma produk SKM, produk yang divisualisasikan dengan ilustrasi berbeda seperti sirup dan jus buah kemasan juga harus diberi peringatan serupa.

"SKM produk yang aman dikonsumsi tapi jangan sampai terjadi penyalahgunaan fungsi," kata Tulus.

Baca: BPOM Nilai Produk SKM Permasalahannya Ada Pada Iklan Yang Menyesatkan

Sebelumnya, BPOM mengeluarkan Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).

Beredarnya surat tersebut menggegerkan masyarakat yang selama ini beranggapan bahwa produk SKM dapat digunakan sebagai pengganti susu dalam memenuhi kebutuhan asupan nutrisi dan gizi.

Iklan produk Kepala BPOM Penny K Lukito menyatakan, tayangan iklan produk SKM selama ini memberikan persepsi yang salah bahwa SKM dapat menjadi produk pengganti susu.

Menurut dia, ada beberapa visualisasi dalam iklan SKM yang melanggar ketentuan.

Misalnya, kemunculan gambar anak berusia di bawah lima tahun, atau gambar yang menyamakan susu kental manis dan susu biasa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved