Kriminalitas

Dijanjikan akan Dinikahi, Asisten Rumah Tangga di Yogya Ditipu Jutaan Rupiah Oleh Polisi Gadungan

dalam kurun waktu seminggu Polsek Jetis mendapatkan empat laporan terkait penipuan melalui medsos.

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
IST
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berharap akan dinikahi seseorang dikenalnya lewat media sosial (Medsos), seorang asisten rumah tangga (ART), Kasiyati (30), warga Kricak Cangkring, Karanganyar, Jawa Tengah malah tertipu uang jutaan rupiah.

Bahkan, kenalannya yang mengaku-ngaku sebagai seorang anggota polisi itu ternyata tidak pernah menemui dan menikahinya.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan unit reskrim Polsek Jetis, Kota Yogyakarta.

Baca: Evaluasi PPDB Zonasi, Pemkot Yogya Wacanakan Tambah Rombel Tahun Depan

Kapolsek Jetis, Kota Yogyakarta, Kompol Hariyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Jetis, Iptu Muzakki, SH, MH mengatakan, bahwa kejadian tersebut terjadi tanggal 2 Juli 2018.

Di mana saat itu korban meminjam uang kepada majikannya untuk selanjutnya meminta tolong kepada majikannya untuk mentransferkan uang yang dipinjamnya ke rekening kenalannya tersebut.

Lanjutnya, hal itu dilakukan karena korban sebelumnya telah berkenalan dengan tersangka yang mengaku bernama Rizki Febby dari medsos.

Perkenalan itu pun berlanjut dengan saling bertukar nomor telepon, dan keduanya kerap berkomunikasi melalui aplikasi chat berbasis daring sekitar dua bulan lamanya.

"Meksi belum pernah ketemu, keduanya sudah dekat dan tiba-tiba kenalannya itu ingin pinjam uang Rp10 juta untuk mengurus cuti dan mau menemui korban di Jogja. Dari pengakuan korban, kenalannya itu mengaku sebagai anggota Polisi," katanya, Senin (9/7/2018).

Lebih lanjut, saat itu korban sama sekali tidak memiliki uang sejumlah Rp10 juta.

Baca: Dishub Kota Jogja Tipiring Jukir Nakal Pasar Kangen

Namun, karena korban telah dijanjikan sesuatu oleh kenalannya, maka akhirnya korban meminjam uang Rp3 juta dari majikannya dengan alasan uang tersebut akan dikirimkan ke orangtuanya karena kebutuhan yang mendesak.

"Ternyata korban niat mentransfer uang itu karena dijanjikan akan dinikahi sama kenalannya yang mengaku anggota Polisi itu. Korban juga semakin yakin untuk transfer uang karena disuruh mengirim KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai bukti keseriusan kenalannya," ujarnya.

Akan tetapi, selang beberapa hari setelah uang tersebut ditransfer korban, kenalannya yang mengaku sebagai anggota Polisi tak kunjung menghubunginya, bahkan nomor telepon kenalannya tidak bisa dihubungi oleh korban.

"Dua sampai tiga setelah transfer uang Rp3 juta itu kenalannya tidak bisa dihubungi, nomor korban juga diblokir. Merasa jadi korban penipuan lalu korban lapor ke kami," ucapnya

Ditambahkannya, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut.

Berkenaan dengan kejadian itu, pihaknya mengimbahu kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal, terlebih dari medsos dan belum pernah bertemu sebelumnya.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaannya agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

"Masih lidik, yang jelas masyarakat jangan mudah percaya dengan orang asing agar tidak tertipu. Karena modus penipuan lewat dunia maya marak terjadi," ulasnya pada Tribunjogja.com.

Dilanjutkan Panit Reskrim Polsek Jetis, Aiptu Nugroho Basuki, SH bahwa dalam kurun waktu seminggu pihaknya mendapatkan empat laporan terkait penipuan melalui medsos.

Menurutnya, tersangka penipuan memilih korban yang berdomisili di wilayah Jetis karena di Jetis terdapat banyak kantor perbankan.

"Kebanyakan pelakunya itu dari luar daerah. Kalau modusnya juga kebanyakan menjanjikan sesuatu dan mengaku-ngaku saudara yang bersangkutan. Setelah dapat uangnya lalu biasanya pelaku ganti nomor dan dihubungi lagi tidak bisa," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved