Bisnis

Bank Pelat Merah dan BPR Masih Tahan Suku Bunga Kredit

Sejauh ini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menaikkan tingkat bunga penjaminan (LPS Rate).

Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
net
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski Bank Indonesia (BI) telah beberapa kali mengerek bunga acuan di semeser I/ 2018, namun bank pelat merah dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) agaknya masih akan menahan suku bunga kredit.

Ketua Perbarindo DIY Ascar Setiyono mengatakan sejauh ini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menaikkan tingkat bunga penjaminan (LPS Rate).

Kenaikan ini mengikuti langkah BI menaikkan 50 basis points (bps) 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7-Day RR Rate).

Baca: Pemerintah Siapkan Langkah Hadapi Perang Dagang AS

Suku bunga acuan kini berada di level 5,25% dari 4,75%.

Untuk simpanan rupiah di BPR, suku bunga penjaminan menjadi 8%.

Kenaikan bunga penjaminan ini berlaku sejak 6 Juni 2018 hingga 7 September 2018.

"Kalau deposito kan mau tidak mau harus menyesuaikan ya, karena dana masyarakat harus kami jaga," ungkap Askar kepada Tribunjogja.com, Senin (9/7/2018).

Namun, untuk bunga kredit, Ascar mengungkapkan sebagian besar BPR belum berniat menaikkan suku bunga kredit, mereka masih menahan setidaknya sampai melewati akhir paruh kedua tahun ini.

Sebagai konsekuensi, sambung Ascar, perusahaan harus rela merevisi rasio bunga bersih (net interest margin/NIM).

"Sensifitas nasabah BPR sangat tinggi, terutama jika ada kenaikan suku bunga kredit, itu yang mesti kami jaga," terangnya.

Saat ini, para bankir tengah menghitung efek kenaikan bunga acuan terhadap biaya dana.

Ascar yang juga Direktur PT BPR Candra Muktiartha ini bilang, pihaknya tidak langsung menaikkan suku bunga kredit.

"Yang menjadi pertimbangan antara lain seberapa besar dan cepat kenaikan biaya dana," kata Ascar.

Pertimbangan lain adalah kenaikan bunga dari bank umum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved