Bantul

Lawan Narkoba Dalam Peringatan Hani 2018, BNNK Bantul Gandeng Ribuan Goweser

Keterlibatan para goweser dalam peringatan Hani 2018 diharapkan dapat ikut serta dalam upaya memerangi bahaya Narkoba di Bantul.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Semarak dari kegiatan Hani 2018 di lapangan Paseban. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Untuk melawan peredaran Narkoba, dalam peringatan Hari Anti Narkotika International (Hani) 2018, BNNK Bantul menggandeng komunitas Goweser (pesepeda).

Ribuan Goweser dari berbagai komunitas yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah ini terlihat hadir di lapangan Paseban Bantul, Minggu (8/7/2018) pagi.

Sebelumnya, mereka telah bersepeda pagi bersama.

Titik start terbagi menjadi dua, wilayah utara dari Tugu Pal Putih Yogyakarta dan wilayah Selatan dari pasar Niten.

Baca: 60 Ribu Peserta Ikuti Seleksi Ujian Tulis UGM Hari Ini

Ribuan Goweser ini kemudian bersepeda dengan tujuan titik kumpul di lapangan Paseban, Bantul.

Aneka stand makanan dan panggung hiburan berdiri megah di lapangan Paseban untuk semarak peringatan Hani 2018 ini.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Bupati Bantul, Drs Suharsono dan Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Triwarno Atmojo.

Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah, mengatakan, keterlibatan para goweser dalam peringatan Hani 2018 diharapkan dapat ikut serta dalam upaya memerangi bahaya Narkoba di Kabupaten Bantul.

"Melalui komunitas Goweser diharapkan akan dapat membantu menciptakan masyarakat Bantul anti narkoba," ujar Arfin, Minggu (8/7/2018).

Baca: BNNK Bantul Peringati Hari Anti Narkotika International di Lapangan Paseban

Menariknya, selain bersepeda bersama, dalam peringatan hari anti Narkotika dunia ini juga dilakukan ikrar bersama anti narkoba yang dibacakan oleh para Goweser.

Berikut bunyi ikrar anti narkoba yang dibaca ribuan Goweser, bersama Bupati Bantul dan kepala BNNP DIY di lapangan Paseban Bantul.

Atas nama masyarakat Bantul dan Yogyakarta pada umumnya, pada hari ini, Minggu 8 Juli 2018 berikrar :

1. Bersedia mensosialisaikan bahaya narkoba kepada masyarakat

2. Bersedia membantu memotivasi, mengajak, para penyalahguna Narkoba untuk rehabilitasi.

3. Bersedia membantu tugas BNN dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

4. Bersedia menciptakan Kabupatan Bantul khususnya, dan Yogyakarta pada umumnya, bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Satu kata untuk Narkoba 'Lawan'

Tepuk tangan bergemuruh usai ikrar anti narkoba selesai dibaca. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembubuhan tanda tangan massal diatas spanduk putih yang dibentangkan didepan panggung.

Dalam Peringatan ini, Bupati Bantul, Drs Suharsono, mengaku mengapresiasi dan menyambut baik. Menurutnya, narkoba menjadi musuh bersama yang harus diberantas dan diperangi.

"Narkoba adalah musuh kita bersama. Kita harus bersama-sama, selamatkan generasi muda, anak cucu kita, dari bahaya narkoba," tuturnya.

Ia mengungkapkan, menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba merupakan tugas yang sangat penting, karena dipundak mereka, masa depan bangsa akan wariskan.

"Kita semua (jajaran pemerintahan) tidak selamanya menjadi pemimpin. Satu waktu akan diwariskan kepada generasi berikutnya, makanya menyelamatkan generasi muda ini sangat penting, demi masa depan bangsa," tutur Bupati.

Lebih lanjut, Ia mengaku sangat yakin dengan adanya peringatan hari anti narkotika International ini dan dibentuknya BNNK Bantul, bisa menjadi langkah awal dan positif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupatan Projotamansari.

"Sehingga kedepan generasi yang sehat dan unggul dapat terwujud," harapnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved