Kulonprogo
PPDB di Kulonprogo: Sistem Aplikasi Zonasi Kacau, Wali Siswa Meradang
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) setempat akhirnya memperpanjang masa pendaftaran hingga Jumat (5/7/2018).
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Akhid menyebut, dirinya sudah banyak mendapat laporan terkait permasalahan tersebut sejak Rabu malam.
Ketika dikonfirmasikan ke dinas, disebutkan bahwa sistem sudah berjalan kembali namun saat dirinya melakukan pemantauan ternyata persoalan masih saja terjadi.
Pihaknya menyayangkan kejadian itu dan mempertanyakan sejauh mana sosialisasi maupun ujicoba sistem dilakukan dinas terkait.
Baca: PPDB di Gunungkidul, Sekolah Keluhkan Nilai Zonasi Tidak Muncul
"Sebagai contoh, warga dari Pedukuhan Wirun, Desa Kulwaru termasuk zona 1 untuk masuk ke SMPN 3 Wates tapi malah masuk zona 3 luar kabupaten. Sistem zonasi masih kacau dan belum sesuai harapan. Seharusnya disimulasikan dulu supaya tidak ada kendala saat pelaksanaan," kata Akhid di sela pantauan di SMPN 3 Wates.
Mengingat urusan sekolah adalah pilihan, pihaknya berharap asas keadilan tidak tercederai dalam PPDB 2018 ini.
Dirinya juga berharap wali siswa juga bisa memahami bahwa instrumen PPDB tidak hanya ditentukan oleh zonasi melainkan juga nilai lain.
Pihaknya akan berusaha menjalankan fungsi pengawasan dengan baik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas PPDB serta memastikan tidak ada maladministrasi.
"Saya akan pantau sampai besok, dan tentunya akan menjadi bahan evaluas untuk PPDB tahun berikutnya," katanya.
Kepala Disdikpora Kulonprogo Sumarsana menyatakan, uji coba dan bimbingan teknis (bimtek) operator di masing-masing sekolah sebetulnya sudah dilakukan namun persoalan teknis ternyata masih terjadi. A
tas hal ini, pihaknya meminta pihak sekolah bisa menjelaskan kepada calon siswa dan mencatat pendaftar yang masuk zona secara manual sesuai zonasi untuk kemudian diverifikasi.
Pihaknya berharap rekanan dari perusahaan telekomunikasi yang menangani sistem itu bisa segera melakukan perbaikan.
"Penambahan waktu pendaftaran ini sebagai saran dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Tambahan waktu sehari itu kami rasa sudah cukup," kata Sumarsana.
Baca: Sistem Zonasi di Kota Yogyakarta Diklaim Sudah Dipahami Orangtua Siswa
Adapun lulusan SD/MI di Kulonprogo ada 5883 anak.
Kursi yang tersedia pada PPDB ada 7456 kursi sedangkan ketersediaan kursi di SD negeri ada 6472 kursi.
Jumlah SD Negeri di Kulonprogo ada 36 sekolah dan dibagi menjadi 4 Zona.