DIY

Terkait HUT Bhayangkara ke-72, JPW Menilai Masih Ada yang Harus Dievaluasi oleh Polisi

Jogja Police Watch (JPW) memberi beberapa catatan sekaligus evaluasi terkait kinerja Polisi.

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
internet
ilustrasi 

Mengingat perusakan di lembaga peradilan telah mencoreng nilai-nilai Pancasila itu sendiri, selain itu kejadian kemarin dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap lembaga peradilan.

"Gerak cepat Polda DIY dengan menangkap dan menetapkan tiga tersangka pelaku anarkisme di gedung PN Bantul patut diapresiasi," katanya.

Ditambahkannya lagi, meski telah menetapkan tiga tersangka diharapkan pihak Kepolisian bergerak cepat untuk menangkap aktor intelektual dibalik aksi anarkisme di PN Bantul kemarin Kamis.

"Dengan ditangkapnya dalang dibalik aksi anarkisme di PN Bantul tentunya jadi 'kado istimewa' saat HUT Bhayangkara ke-72 tahun. Kita tunggu dan akan terus kawal proses hukum ini hingga tuntas, karena tidak ada yang kebal di muka hukum," tambahnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved