Bandara NYIA Kulonprogo
Pembersihan Lahan Dilanjutkan, AP I Siap Bantu Pindahan
Warga yang masih bertahan kembali diminta untuk segera keluar dari lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) tersebut.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - PT Angkasa Pura I menyebut bahwa pembersihan lahan pembangunan bandara di wilayah Desa Glagah pada akhir Juni 2018 ini merupakan lanjutan dari pekerjaan terdahulu yang belum tertuntaskan.
Warga yang masih bertahan kembali diminta untuk segera keluar dari lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) tersebut.
Project Manager Pembangunan NYIA PT AP I, Sujiastono mengatakan bahwa pekerjaan itu ditangani langsung oleh PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai rekanan AP I dalam pekerjaan pembersihan lahan.
Hal itu sebagai lanjutan untuk penuntasan pembersihan lahan setelah sebelumnya sempat terhenti karena masuk bulan puasa.
"Kami (AP I) hanya monitoring saja, PP yang melaksanakan karena dulu sempat slow down karena puasa dan Lebaran. Nah, sekarang mengejar tahapan pekerjaan kembali," jelas Sujiastono di sela kegiatan, Kamis (28/6/2018).
Dia menyebut pembangunan NYIA melalui beberapa tahap yang harus tuntas, termasuk untuk urusan pembersihan lahan yang sudah legal terakuisisi hingga upaya pembersihan bangunan rumah yang masih dihuni warga.
Namun begitu, ia enggan menyebutkan target waktu pembersihan lahan itu bisa dituntaskan.
Menurutnya, bila bisa lebih cepat dilakukan tentu menjadi hal yang baik bagi kelanjutan proyek strategis nasional tersebut.
"Target land clearing, nanti saya tanya PP dulu. Kalau target saya, lebih cepat lebih baik. Prinsipnya kan begitu. Kalau bisa diselesaikan awal Juli, kan lebih bagus," kata Sujiastono.
Disebutnya, terkait urusan lahan dan pembersihannya itu, pihaknya sudah beberapa kali memberitahukan kepada warga.
Serentetan Surat peringatan (SP) memang telah dilayangkan AP I hingga tiga kali beberapa bulan silam yang meminta warga segera mengosongkan lahan, rumah, dan bangunan yang masih ditempati karena akan digunakan untuk pembangunan bandara.
Terakhir, SP III dilayangkan AP I jelang akhir April 2018 lalu.
AP I juga memastikan setelah SP III dilayangkan tidak ada lagi peringatan-peringatan lanjutan dan AP I pada waktunya nanti akan melakukan eksekusi pengosongan dan pembersihan lahan.
Sujiastono kembali meminta warga yang masih bertahan di dalam areal pembangunan itu untuk segera pindah.
Pekerjaan proyek disebutnya menimbulkan efek debu dan bising yang tentunya akan mengganggu warga bila mereka tidak segera pindah keluar.