Pendidikan

Pengambilan Token untuk Calon Siswa dari Luar DIY Dapat Dilayani di Balai Dikmen

Pendaftar dari luar daerah dapat melakukan verifikasi berkas untuk pengambilan token di Balai Dikmen kabupaten atau kota yang dituju.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
PPDB
PPDB 

TRIBUNJOGJA.COM - Yogyakarta sebagai kota pelajar merupakan magnet tersendiri bagi mereka yang berasal dari luar DIY untuk menuntut ilmu di sini.

Dengan sistem zonasi yang diterapkan, maka para calon peserta didik dari luar DIY harus berkompetisi agar dapat masuk di sekolah pilihan dan favorit mereka.

Suhartati selaku Kepalai Balai Pendidikan Menengah mengatakan sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB Online dimulai, pendaftar dari luar daerah dapat melakukan verifikasi berkas untuk pengambilan token di
Balai Dikmen kabupaten atau kota yang dituju.

Sementara dari peraturan kepala dinas pendidikan pemuda dan olah raga DIY, calon peserta didik dari luar DIY harus menyerahkan Surat Keterangan Lulus dari sekolah yang mencantumkan Nomor Peserta Ujian Nasional, fotocopy lembar Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) yang dilegalisir oleh sekolah asal, Surat Keterangan penambahan nilai prestasi.

Kemudian dilampiri fotocopy KK dan KTP orang tua. Selain itu juga diperlukan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dari sekolah asal dan surat keterangan bebas narkoba.

Suhartati berharap, mereka yang berasal dari luar DIY dapat bersaing di jalur prestasi yang memiliki kuota 5% dari total jumlah peserta didik yang diterima.

Menurutnya, dari pengalaman di tahun-tahun kemarin, mereka yang berasal dari luar DIY lebih banyak yang memilih bersekolah di Kota Yogyakarta dibandingkan di kabupaten lainya yang ada di DIY.

"Kami melayani input data dan pengambilan token di sini, agar memudahkan pelayanan bagi mereka yang ingin bersekolah di Yogyakarta," ujarnya.

Pelayanan tersebut akan dibuka mulai 29 Juni nanti.

Namun demikian, dari daya saing yang cukup besar di Yogyakarta, pihaknya mengimbau agar orangtua dapat bijak memilih sekolah yang terbaik untuk anaknya. Jika kesempatan untuk sekolah di negeri kecil, maka pihaknya pun tetap akan mengarahkan dan memberikan penjelasan terkait sekolah-sekolah swasta yang unggul di Yogyakarta.

"Kami juga mengarahkan ke sekolah swasta kalau mereka tidak yakin. Memilih hak mereka, tapi kami wajib memberikan informasi. Agar mereka bisa lebih mantap untuk sekolah di Yogyakarta," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah berkomitmen untuk menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online secara bersih tanpa kecurangan.

 Untuk itu pihaknya sebelumnya telah melakukan pendatanganan MoU dengan berbagai pihak seperti ORI DIY, dan kepala dinas yang lain.

Ombudsman RI DIY sebelumnya telah melakukan penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan PPDB Bersih dan Bebas Maladministrasi 2018, oleh Disdikpora DIY bersama seluruh Dinas Pendidikan di DIY, dan Kanwil Kemenag DIY.

"Hasil penandatangan komitmen tersebut saya tindak lanjuti dengan surat ke kepala dinas berupa pemberitahuan sekaligus diminta untuk mengimplemantasikan PPDB yang bersih transparan dan bebas mal administrasi," ungkap Kepala Disdikpora DIY, Baskara Aji.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved