Kumpulan Kalimat Bijak Ajakan Mencoblos di Pilkada Serentak 2018
Kumpulan Kalimat Ajakan Mencoblos Pilkada Serentak 2018. Kumpulan Kalimat Ajakan Mencoblos Pilkada Serentak 2018
TRIBUNJOGJA.COM - Pilkada serentak 2018 digelar 27 Juni di berbagai wilayah di Indonesia.
Bahkan pemerintah telah menetapkan tanggal 27 Juni 2018 atau saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sebagai hari libur nasional.
Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) jauh jauh hari mensosialisasikan pilkada ini diberbagai media agar masyarakat datang ke Tempat Pemunguntan Suara (TPS) memberikan hak suaranya.
Apalagi Pilkada Serentak 2018 kali ini menelan anggaran yang tidak sedikit.
DIkutip TRIBUNjogja,com dari data Keuda Kemendagri, pilkada menelan dana Rp18,5 Triliun.
Sayang jika dana itu tak gunakan dengan warga yang sudah memiliki haknya.
Pilkada Serentak 2018 juga diikuti oleh 518 pasangan calon pemimpin daerah.
Berikut kumpulan ajakan datang ke TPS untuk memilih dihimpun TRIBUNjogja.com dari sejumlah instansi, pejabat pemerintah dan tokoh.
- "Songsong Pilkada 27 Juni 2018 & Pemilu 17 April 2019 yg tertib, aman, damai, brkualitas, brintegritas, luber & jurdil #KPUmelayani" (KPU)
- "Ingat... Hari ini, Rabu 27 Juni 2018, hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2018... Ayoo ke TPS..!! (KPU)
- "Gunakan hak suara anda... Jgn lupa bawa C6 / KTP-el / suket anda" (KPU)
- "Jadilah pemilih cerdas & berkualitas pd Pilkada Serentak," (KPU)
- Selemah-lemah berpatisipasi dalam pilkada adalah hanya menggunakan hak pilih. Jadilah pemilih berdaulat, awasi pilkada, jaga suara kamu. (Bawaslu)
- Yuk #SobatBKN Mantapkan hati dengan paslon pilihan kalian! Yuk bersama wujudkan #PilkadaJujur #PilkadaBermartabat (BKN)
- Lawan politik uang karena itu adalah racun demokrasi. Hak pilih #SobatBKN TIDAK BISA DIBELI dengan uang! Satu suara anda menentukan nasib daerah kalian 5 tahun ke depan. (Mendagri tjahjo_kumolo).
- SobatBKN yang akan menggunakan hak suaranya untuk memilih dengan hati. Mari kita dukung #PilkadaSerentak2018 dengan #PilkadaJujur untuk #PilkadaBermartabat (BKN)
- Jangan Golput!
Semua hrs berperan utk majukan daerahnya masing2, minimal dgn ikut nyoblos. Bukan diam.
Negara rusak bukan karena banyaknya orang jahat, tapi diamnya orang baik!
Rabu 27 Juni hari LIBUR. Maka, kita nyoblos semua ya. (ADDIE MS)
-
Ada tiga kriteria pemilih dalam Pilkada kali ini.
Dijelaskan KPU di akun Twitternya yang terverifikasi, yang pertama adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
DPT adalah daftar pemilih yang telah melalui pencocokan dan penelitian (coklit) dan terdaftar di DPT.
Kedua adalah Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), yang sudah mengurus surat numpang memilih atau pindahan (A5) dari luar TPS, tapi masih di satu daerah pemilihan (provinsi untuk Gubernur, kabupaten/kota untuk Bupati/Walikota).
Ketiga, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yakni daftar pemilih yang belum terdaftar di DPT, tetapi mempunyai e-KTP/surat keterangan dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.
Sebelum mencoblos, pastikan untuk mengetahui, Anda masuk ke dalam kriteria pemilih yang mana.
Setelah tahu, jangan lupa bawa dokumen berikut saat pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
1. DPT
Syaratnya menunjukkan e-KTP asli atau C6 (pemberitahuan memilih).
Hanya membawa salah satunya saja tetap diterima untuk mencoblos.
Waktu pemilihan pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
2. DPPh
Membawa A5 dan e-KTP asli.
Waktu pencoblosan pukul 07.00-13.00 waktu setempat).
3. DPTb
Bila belum Terdaftar sebagai DPT, segera hubungi kantor KPU terdekat.
Saat akan mencoblos, bawa e-KTP asli atau surat keterangan dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.
Untuk DPTb, pencoblosan dijadwalkan pada pukul 12.00 hingga 13.00.
Perlu diingat bagi tiga kriteria pemilih, waktu pencoblosan dibatasi hanya sampai pukul 13.00.
Bila melebihi dari jam tersebut maka tidak akan dilayani. (*)