Kulonprogo
Supriyadi Berharap Bisa Segera Punya Rumah Magersari di Kaligintung
Wewenang perencanaan dan programnya lebih lanjut ada di tangan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
Wewenang perencanaan dan programnya lebih lanjut ada di tangan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
Namun begitu, pihaknya akan melakukan pendataan kembali warga yang mendaftar.
Sementara itu, seorang mantan anggota WTT dari Palihan, Supriyadi mengatakan berminat untuk ikut program relokasi magersari dan sudah mendaftar untuk gelombang kedua di kompleks Kaligintung.
Ia menyadari bahwa pilihannya itu hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut terkait pembangunannya.
Atas hal ini, Supriyadi menegaskan bakal tetap menunggu hingga program itu terlaksana
"Saya akan menunggu. Yang jelas, nanti kan ngga perlu keluar duit lagi (untuk bangun rumah)," jelas Supriyadi.
Lelaki beranak satu ini tak mendapatkan cukup kompensasi dari pembebasan lahan untuk pembangunan bandara tersebut lantaran selama ini tanah dan rumah yang ditinggalinya masih berstatus milik sang nenek dan dirinya tak punya cukup dana untuk membangun rumah baru.
Sementara ini ia dan keluarganya bermukim di rumah susun di Triharjo Wates melalui fasilitasi Pemkab Kulonprogo. Ia sangat berharap pembangunan rumah relokasi di Kaligintung itu bisa segera direalisasikan.(TRIBUNJOGJA.COM)