Kulonprogo

Supriyadi Berharap Bisa Segera Punya Rumah Magersari di Kaligintung

Wewenang perencanaan dan programnya lebih lanjut ada di tangan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu N
Ilustrasi: Suasana kompleks hunian relokasi magersari di Kedundang, belum lama ini. Hunian tersebut diperuntukkan bagi warga terdampak bandara golongan kurang mampu. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Rumah relokasi magersari di Kedundang mulai ditempati warga kurang mampu yang terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) setelah serah terima kunci pada awal Mei lalu.

Namun begitu, masih ada sebagian warga terdampak lain yang belum tertampung ke dalam kompleks relokasi itu.

Diketahui, rumah relokasi Kedundang itu terdiri atas 50 unit rumah tipe 36 yang masing-masing berdiri di atas petak lahan Paku Alam Ground (PAG) seluas 80 meter persegi.

Rumah itu diperuntukan bagi 43 kepala keluarga (KK) prasejahtera terdampak proyek NYIA di Kecamatan Temon dari Desa Palihan dan Glagah.

Baca: Wacana Relokasi Rutan Wates Butuh Lahan 3 Hektare

Mereka telah mendaftar sebagai calon penghuni sejak masa awal pembebasan lahan dan kemudian dinyatakan lolos verifikasi data untuk menghuni rumah tersebut.

Selain itu, ada 2 KK yang semula menggarap lahan PAG tersebut dan berhak menghuni rumah relokasi itu.

Sedangkan lima unit rumah tersisa kini belum berpenghuni dan dicadangkan oleh Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk menampung warga terdampak lainnya meski belum ada kejelasan skema lebih lanjut.

Selain 43 KK yang telah menghuni rumah itu, masih ada puluhan keluarga prasejahtera terdampak NYIA lainnya yang diketahui berminat untuk menjadi penghuni rumah magersari dan belum terakomodasi di kompleks magersari Kedundang.

Rencana awalnya, mereka akan ditampung di rumah relokasi magersari yang akan dibangun kemudian di wilayah Kaligintung namun sampai saat ini belum ada kabar lebih lanjut terkait progresnya.

Baca: Pemkab Kulonprogo Tak Ingin Pindahkan Warga Penolak Bandara Secara Paksa

Kepala Desa Glagah, Agus Parmono mengatakan pada awalnya ada sekitar 100 warga kurang mampu terdampak bandara yang mendaftar untuk program relokasi magersari.

Yakni di Kompleks Kedundang dan Kaligintung.

Saat diajukan ke pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), rupanya ada permasalahan lahan sehingga hanya kompleks di Kedundang yang bisa dibangun sedangkan Kalogintung terkatung-katung tanpa kejelasan lebih lanjut hingga saat ini.

Dengan begitu, masih ada sekitar 50 KK yang menunggu relokasi magersari.

"Termasuk juga para mantan penolak bandara dari Wahana Tri Tunggal (WTT)," kata Agus.

Ia mengaku tidak tahu banyak terkait kejelasan pembangunan kompleks relokasi magersari di Kaligintung.

Baca: Puncak Arus Balik, Penumpang Bandara Adisutjipto Tumbuh 12,4%

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved