Kulonprogo

Wacana Relokasi Rutan Wates Butuh Lahan 3 Hektare

Penataan kawasan Alun-alun Wates dipastikan bakal menggusur keberadaan Rumah Tahanan Kelas II Wates (Rutan Wates) yang ada di sebelah barat.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Logo Pemkab Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM - Penataan kawasan Alun-alun Wates dipastikan bakal menggusur keberadaan Rumah Tahanan Kelas II Wates (Rutan Wates) yang ada di sebelah barat.

Upaya relokasi rutan membutuhkan lahan setidaknya sekitar 3 hektare yang harus disediakan pemerintah daerah setempat berikut gedungnya sekaligus.

Kepala Rutan Wates, Teguh Suroso mengatakan pihaknya telah mengkoordinasikan rencana penataan Alun-alun itu dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) yang membawahi rutan.

Pun wacana pemindahan rutan sebetulnya juga telah muncul di lingkungannya sejak lima tahun belakangan karena terkait keterbatasan kapasitas bangunan saat ini.

Peruntukkan sebetulnya hanya bagi 55 orang warga binaan dengan ruang gerak minimal tiap orang sekitar 5x4 meter namun kini jumlah penghuninya sudah mencapai 81 orang.

"Meski melebihi kapasitas, statusnya masih layak dihuni secara manusiawi. Prinsipnya, rutan siap pindah setiap saat karena tidak memungkinkan lagi di sini, sudah sempit untuk pembinaan," kata Teguh, Selasa (5/6/2018).

Hanya saja, saat ini pihak kementerian tidak bisa turut membangun rutan jika ada relokasi lantaran pemerintah pusat pada 2018-2019 ini hanya memprioritaskan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak.

Dalam hal ini pihaknya sudah meminta upaya pemindahan kepada Bupati, DPRD, hingga Bappeda untuk pembangunan rutan baru dengan sistem ruislag.

Yakni, Pemkab Kulonprogo melakukan pengadaan lahan berikut pembangunan gedung rutan untuk selanjutnya pengelola rutan tinggal menggunakan bangunan jadi tersebut.

Teguh menyebut pihaknya membutuhkan lahan sekitar 3 hektare dan pihaknya sudah mengirimkan gambar pola bangunan kepada Bappeda untuk jadi bahan pertimbangan dalam penghitungan kebutuhan lahan.

Lokasi ideal untuk membangun rutan antara lain tak jauh dari instansi kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan serta memiliki ketersediaan air berlimpah karena tingginya kebutuhan air bagi penghuni rutan.

Dekat dengan pemukiman warga pun menurutnya tak menjadi permasalahan asalkan sudah disetujui bupati.

"Harapan kami, maksimal lima tahun ke depan sudah bedol desa (relokasi rutan). Karena ada bandara NYIA sehingga di sini pasti terjadi perkembangan besar. Kapasitas rutan baru belum ditentukan kanre masih perlu pemetaan dari kementerian," jelasnya.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan rencana relokasi rutan butuh sejumlah prosedur koordinasi antar kementerian dan dan lintas pemerintahan.

Namun begitu, dia bertekat pembangunan rutan baru itu bisa diselesaikan sebelum periode kedua kepemimpinannya berakhir pada 2022.

Ia mengaku sudah mengantongi gambaran beberapa kandidat lokasi seperti di wilayah dekat jalur menuju Waduk Sermo maupun Desa Giripeni untuk faktor kedekatannya dengan instansi kepolisian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved