Sleman
Berdiri di Atas Sultan Ground, CEO Merapi Park Sebut Sudah Miliki Izin
CEO Merapi Park Kaliurang, Redita menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi izin dalam mendirikan tempat wisata tersebut
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - CEO Merapi Park Kaliurang, Redita menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi izin dalam mendirikan tempat wisata tersebut.
"Ini kita dirikan di atas Sultan Ground, jadi izinnya langsung ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku pemiliknya," ungkap Redita pada Minggu (24/06/2018).
Merapi Park sendiri berdiri di atas lahan seluas 12 hektar. Bagian Operasional Merapi Park Lely Anna pun menyebut seluruh perizinan sudah turun dan dilegalkan.
Tanahnya sendiri berstatus Sewa dengan kontrak selama 20 tahun.
"Semua sudah lengkap, termasuk izin gangguan dan AMDAL," kata Lely Anna.
Selain itu, Redita dan Lely mengungkapkan bahwa Pemda Sleman turut membantu pengadaan beberapa fasilitas yang ada di Merapi Park.
Redita menyebut bahwa Bupati Sleman Sri Purnomo sudah beberapa kali mengunjungi taman rekreasi ini.
"Beliau juga yang membantu menyediakan beberapa fasilitas seperti koneksi WiFi untuk pengunjung," jelas Redita.
Lely juga mengklaim hubungan pengelola dan warga sekitar cukup baik. Sebagian besar pegawai di Merapi Park juga berasal dari warga setempat.
"60 persen kru kita dari warga sini, jadi sekaligus membuka lapangan kerja bagi mereka," tutur Lely. (tribunjogja.com)
