Pendidikan

Rektor UGM : KKN-PPM Merupakan Respon Terhadap Kuatnya Tekanan Globalisasi

Terhitung mulai tahun 2006, Program KKN dikembangkan menjadi Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat

Penulis: Rizki Halim | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Rizki Halim
Para mahasiswa UGM mengikuti prosesi pelepasan KKN PPM di halaman Grha Sabha Pramana (GSP) UGM, Sabtu (23/6/2018) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, menuturkan bahwa program Kuliah Kerja Nyata (KKN) PPM merupakan langkah nyata UGM dalam kebutuhan bangsa saat ini.

Hal tersebut tidak terlepas dari sejarah yang dimikiki UGM yang lahir sejak tahun 1949, sebagai salah satu bukti eksistensi negara Republik Indonesia yang telah merdeka, maka kemudian UGM dikenal sebagai ‘universitas perjuangan”.

Selain itu, UGM juga dianggap memiliki jati diri sebagai “universitas kerakyatan”, karena mampu berkomitmen untuk mengabdi pada kepentingan rakyat.

"Sejak tahun 1951 UGM mengerahkan mahasiswa ke luar Jawa sebagai guru yang mengajar pada Sekolah Lanjutan Atas. Kegiatan ini disebut sebagai Pengerahan Tenaga Mahasiswa (PTM), yang merupakan bentuk pertama dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)," jelas Rektor UGM, Panut Mulyono, saat melakukan pelepasan Mahasiswa KKN PPM di Halaman Grha Sabha Pramana (GSP) UGM, Sabtu (23/6/2018).

Sayangnya, kegiatan tersebut terhenti pada tahun 1962 karena krisis keuangan negara pada saat itu.

Kemudian pada Tahun 1971, Prof Dr Koesnadi Hardjasoemantri, mencetuskan program KKN yang kemudian diselenggarakan sebagai program wajib bagi mahasiswa UGM hingga sekarang.

"Program KKN mengalami perkembangan sebagai respon dari kondisi dinamika masyarakat. Pada tahun 1994 UGM menyelenggarakan Program KKN Alternatif Pemantau Pemilu (KKN APP). Selanjutnya, sebagai respon dari kondisi krisis di Indonesia pada tahun 1998 mulai diselenggarakan Program KKN dengan mengangkat tema-tema tertentu, sehingga Program KKN disebut KKN Tematik," imbuh Rektor UGM.

Terhitung mulai tahun 2006, Program KKN dikembangkan menjadi Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM).

Perubahan KKN menjadi KKN-PPM sendiri dulakukan karena adanya perubahan paradigma, yaitu dari paradigma pembangunan (development) menjadi pemberdayaan (empowerment), sehingga pelaksanaan Program KKN-PPM dianggap menjadi lebih kontekstual.

"Paradigma empowerment (pemberdayaan) meliputi personal empowerment, community empowerment, dan institutional empowerment," urai Panut.

KKN-PPM juga merupakan bagian dari komitmen UGM dalam implementasi Education for Sustainable Development (ESD) dalam rangka mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Sementara itu Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menyampaikan apresiasinya terhadap UGM yang telah menerjunkan mahasiswa KKN ke seluruh provinsi di Indonesia sebagai wujud komitmen UGM dalam mendukung pembangunan bangsa.

“Kami sangat menghargai upaya UGM yang secara konsisten sejak tahun 1960-an telah menerjunkan KKN di desa,”ujarnya saat menghadiri pelepasan Mahasiswa KKN PPM UGM. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved