DIY

Sebanyak 70-an Balon Udara Ganggu Penerbangan saat Libur Lebaran

Alih-alih melarang adanya penerbangan balon udara, Dirjen Perhubungan Udara dan Airnav Indonesia justru menyelenggarakan festival balon udara

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
IST
Dirjen perhubungan udara menjelaskan festival balon udara di Wonosobo melalui tayangan video di posko angkutan lebaran Bandara Adisucipto, Rabu (20/6/2018) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Balon udara masih menjadi kendala dalam penerbangan di Indonesia.

Hal itu lantaran di beberapa daerah masih ada yang melakukan tradisi menerbangkan balon udara yang berukuran besar untuk memperingati Idul Fitri.

Tentu saja balon tersebut jika diterbangkan akan tidak menentu arahnya mengikuti arah angin, bisa jadi balon tersebut mencapai ketinggian yang biasa dilalui penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, saat ditemui di posko angkutan lebaran Bandara Adisutjipto, Rabu (20/6/2018) mengatakan, di Lebaran tahun ini ia mendata sudah ada 70-an laporan dari pilot yang melihat balon udara.

Baca: Gelar Festival Balon Udara, AirNav Berikan Edukasi Jaga Keselamatan Penerbangan

Laporan dari tahun-tahun sebelumnya, ketinggian balon udara bahkan ada yang bisa mencapai 36 ribu kaki.

Kondisi ini tentu mengganggu dan mengancam keselamatan penerbangan.

Sejauh ini penampakan balon udara yang banyak terpantau oleh pilot kebanyakan di Pulau Jawa seperti daerah Wonosobo, Temanggung, Pekalongan dan Ponorogo.

Alih-alih melarang adanya penerbangan balon udara, Dirjen Perhubungan Udara dan Airnav Indonesia justru menyelenggarakan festival balon udara di Wonosobo pada Selasa (19/6/2018) kemarin.

Namun demikian, festival ini ternyata merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar dapat menerbangkan balon udara dengan aman dan tidak mengganggu jalannya penerbangan di udara.

Baca: Delapan Balon Udara Diamankan, Ini Deretan Bahaya Jika Balon Udara Tabrakan dengan Pesawat

"Bukan untuk menambah-nambahi tapi ini merupakan banduan bagaimana cara menerbangkan balon udara, merayakan kemenangan, merayakan kegembiraan di hari Lebaran, namun masih tetap terkontrol dengan keselamatan penerbangan," ujarnya.

Festival ini disebutnya sebagai bentuk edukasi ke masyarakat, di mana dalam penerbangan balon udara ini diterapkan syarat bahwa balon tidak boleh diterbangkan lebih dari 150 meter dari tanah, harus diikat dengan tali agar tidak terbang bebas di udara.

"Dengan adanya festvial itu, masyarakat kita berikan edukasi supaya bisa merayakan hari Lebaran dengan gembira, tapi tetap sesuai aturan," tambahnya.

Rencananya, festival semacam ini memang akan diadakan setiap tahunnya dan dilakukan dengan di beberapa tempat yang memang memiliki tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran.

Peran Dirjen Perhubungan Udara serta Airnav Indonesia dalam festival ini adalah sebagai pihak yang memberikan panduan, sementara yang mengelola adalah pemerintah daerah setempat.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved