Sleman
Wabup Sleman dan Jajaran Lakukan Sidak di Beberapa Toko Modern
Dari sidak yang dilakukan, setidaknya ada 7 temuan kemasan rusak dan satu yang tidak memiliki tanggal kedaluarsa.
Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Ari Nugroho
Untuk langkah selanjutnya, Wakil Bupati mengatakan akan melakukan pembinaan untuk mencegah konsumen mendapatkan makanan yang tidak steril
"Kami melakukan pembinaan. Mereka itu tidak akan rugi ketika barang yang kemasan tidak sesuai dikembalikan ke pabrik," ucapnya.
Triyanti Setyorini selaku Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM DIY juga mengimbau agar setiap pemilik toko dan pengelola untuk senantiasa mengecek barang-barang sebelum sampai ke konsumen.
"Sebagai pengelola toko atau swalayan harus selalu mengecek toko dan barang-barangnya. Entah kadaluarsa atau penyok. Konsumen juga harus cek kemasan, lebel, ijin edar dan kadaluarsa," himbaunya.
Dari sidak yang dilakukan, setidaknya ada 7 temuan kemasan rusak dan satu yang tidak memiliki tanggal kedaluarsa.
Baca: Bumbu Dapur Kedaluarsa Masih Dijual Pedagang Nakal di Kulonprogo Ini
"Temuan ada 7 kemasan rusak. Untuk produk yang mengandung ikan, daging olahan harus terdaftar di BPOM, dan harus ada tanggal kedaluarsa," jelasnya.
Dia menerangkan, kemasan berguna untuk melindungi isi.
Jika kemasan sudah penyok dimungkinkan adanya bakteri yang masuk.
"Kemasan untuk melindungi agar tidak tercemar bakteri. Kalau rusak sudah terkontaminasi tidak bisa menjamin mutunya. Apalagi susu, harusnya steril, kalau rusak berarti bakteri sudah masuk," terangnya. (TRIBUNJOGJA.COM)