Jawa
Ratusan Masyarakat Geruduk Panwaskab Magelang, Tuntut ASN Tak Netral Diproses Hukum
Mereka melakukan aksi damai menuntut agar Panwaskab Magelang dapat menindak tegas ASN tidak netral
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K
Ratusan warga yang tergabung pada Gerakan Masyarakat Magelang Peduli Pilkada Resik (GEMMPUR) mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Magelang, Senin (11/6/2018). Mereka melakukan aksi damai menuntut agar Panwaskab Magelang dapat menindak tegas ASN tidak netral, perusakan APK, pelanggaran pasangan calon dan praktik money politic.
Hingga saat pihaknya sudah memproses satu kepala dinas, tiga camat, tiga kades, dan lima perangkat desa yang diketahui tidak netral.
Sementara dua kades lainnya juga diproses tetapi tidak terbukti.
"Kami juga menampik adanya isu pembagian APK di rumah dinas Bupati Magelang. Panitia Pengawas Kecamatan pun telah bergerak untuk menanggapi dugaan pembagian APK di Kecamatan Salam, Mertoyudan, dan Mungkid yang diketahui ternyata tidak benar," kata Habib.
Habib pun berharap, tidak hanya kepada GEMMPUR, tetapi juga masyarakat luas untuk dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan turut menjaga agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan bersih tanpa politik uang, tanpa pelanggaran, dan damai.(TRIBUNJOGJA.COM)
Rekomendasi untuk Anda