Ramadan 1439 H
Berzakat untuk Mambantu Mereka yang Berhak dan Membutuhkan
Terkhusus di Idul Fitri, ada zakat fitrah yang wajib diberikan oleh setiap orang Islam berupa makanan pokok sehari-hari.
Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
Kalau masyarakat sekitar terpenuhi, baru zakat itu diberikan ke masyarakat luar wilayah.
"Kadang ada surat permintaan dari luar daerah, kalau kita sudah cukup, baru kita pertimbangkan untuk memberikan santunan ke wilayah lain. Bisa juga ke pondok pesantren di mana banyak santri di sana yang berasal dari golongan tidak mampu," tambahnya.
Sementara itu, Rizki Rahim, salah satu bendahara takmir Masjid Jogokariyan mengatakan di sana ada beberapa program dalam penerapan zakat mal, salah satunya adalah satunan kepada orang miskin atau tergolong miskin.
Dari data yang ia miliki terdapat 350 jiwa yang berhak mendapatkannya.
Ada pula program benah-benar rumah jamaah.
Rumah yang tidak laik diperbaiki dan direnovasi.
Biasanya benah rumah ini dilakukan sebelum bulan Ramadan.
Ada pula program yang mendorong warga tidak mampu untuk berwirausaha.
"Kalau dia memang ada bakat untuk usaha, kita bantu modal bisnis. Dan sifatnya, modal ini bukan untuk dikembalikan kemudian, tapi sepenuhnya untuk mereka karena memang itu sudah hak yang membutuhkan," jelasnya.
Baca: Sambut Ramadhan Rumah Zakat Yogyakarta Bakti Sosial Bersihkan Masjid
Implementasinya, saat ramadan mereka yang mendapat bantuan ini didoronguntuk mengikuti pasar sore Ramadan.
"Kita bantu modal, mereka buka lapak, harapannya setelah Ramadan selesai, usaha mereka tetap bisa berlanjut," imbuhnya.
Adapun sasaran dari zakat mal ini adalah warga di empat RY yang ada di Kampung Jogokariyan, namun tidak menutup kemungkinan dari daerah lain.
"Alhamdulillah setiap tahun masyarakat yang berzakat selalu meningkat, dari nominalnya dapat dilihat bahwa kepercayaan masyarakat untuk berzakat di Masjid Jogokariyan semakin tinggi," tutupnya.(TRIBUNJOGJA.COM)