DIY
MUI DIY : Naskah Khutbah Tak Perlu Diseleksi
Dalam Surat An-Nahl ayat 125, sudah merupakan kewajiban semua manusia untuk berdakwah, membina kasih sayang.
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menanggapi kebijakan yang baru baru ini diterapkan di Kabupaten Gunungkidul soal adanya penyaringan naskah dakwah para Khotib Salat Idul Fitri dengan tujuan mengantisipasi konten ujaran kebencian, muatan politis dan sejenisnya, Sekretaris Umum MUI DIY, KRT Drs H Ahmad Muhsin Kamludiningrat menyatakan tidak sependapat dengan langkah tersebut.
Ia berujar, mengapa sesama umat Islam harus saling suudzon.
Padahal diajarkan untuk sebaliknya, yakni berprasangka baik atau husnuzon.
Kebijakan ini menurutnya justru mempersulit orang untuk berdakwah.
"Tidak perlu khawatir berlebihan. Kalau memang kontennya mengandung ujaran kebencian, muatan politis atau hoax ya tangkap saja, kan ada undang undangnya. Tidak perlu diseleksi, itu mempersulit dakwah," ujar Ahmad Muhsin saat dihubungi Tribun Jogja, Kamis (7/6/2018).
Ahmad kembali menegaskan, tak perlu melakukan seleksi naskah dakwah.
Ia mengingatkan, dalam Surat An-Nahl ayat 125, sudah merupakan kewajiban semua manusia untuk berdakwah, membina kasih sayang.
Ia mempertanyakan , adanya kebijakan tersebut seolah tak lagi percaya pada ulama.
Tak perlu saling mencurigai, toh ketika pemberi dakwah memberikan materi dakwah yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini, bisa langsung diadili.
"Sekali lagi kalau menebar hoax, kebencian tangkap saja, ini kan negara hukum, biar nanti diproses di pengadilan," tegasnya. (*)