Narkoba
Cegah Pencurian Barang Bukti Narkoba, Polda DIY Musnahkan Sabu-sabu Seberat Setengah Kilogram
Cegah Pencurian Barang Bukti Narkoba, Polda DIY Musnahkan Sabu-sabu Seberat Setengah Kilogram
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Ditresnarkoba Polda DIY, Rabu ini (30/05/2018) menggelar pemusnahan barang bukti di Mapolda setempat.
Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 559,9 gram.
Barang bukti ini terkait dengan kasus penyelundupan narkoba di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada 4 Mei 2018 silam.
"Tersangka Ratna Indah Puspitasari tertangkap petugas saat baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia," jelas Ditresnarkoba Polda DIY Kombespol Wisnu Widarto saat jumpa pers.
Baca: Tinggalkan Wasiat, Siswi yang Tewas Gantung Diri Ini Ingin Jasadnya Dikremasi
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menghindari penyusutan dan pencurian terhadap barang bukti.
"Ini juga sebagai simbol upaya nyata perang terhadap narkoba di wilayah hukum Polda DIY," ujar Wisnu Widarto.
Pemusnahan barang bukti ini diikuti dengan penimbangan serta pengujian terhadap barang tersebut.
"Pemusnahan akan dilakukan dengan cara direndam dalam ember lalu dibuang ke kloset kamar mandi," ungkap Wisnu Widarto. (tribunjogja)