AS Berikan Iran Sanksi Keras, Tujuh Individu Masuk Daftar Hukuman
Pemerintah AS mengumumkan sanksi baru versi mereka terhadap Iran. Sanksi itu diumumkan Kementerian Keuangan AS
Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, WASHINGTON - Pemerintah AS mengumumkan sanksi baru versi mereka terhadap Iran. Sanksi itu diumumkan Kementerian Keuangan AS, Rabu (30/5/2018).
Secara individu, AS menjatuhkan sanksi secara ekonomi terhadap tujuh individu dan tiga perusahaan terkait Iran. Detail pengumuman sedang disampaikan di Washington.
Sebelumnya muncul sinyal dari Menlu Mike Pompeo, AS akan memblokade semua akses ke maskapai Iran, Dena Airways. Maskapai ini hanya punya satu armada pesawat.
Satu-satunya pesawat yang dioperasikan maskapai ini adalah pesawat Airbus A-340, yang digunakan Presiden Iran Hasan Rouhani bepergian ke berbagai tempat.
Armada itu seperti dikutip Sputnik, Sabtu (26/5/2018) pagi WIB, identik dengan pesawat kepresidenan, ibaratnya ia Air Force One Iran.
Sanksi baru itu berupa larangan ke pihak mana saja untuk memfasilitasi penerbangan Dena Airways.
Pemerintah AS menuduh maskapai tersebut dan mitra-mitra jaringannya memfasilitasi para teroris, membantu penerbangan pasukan proxy Iran ke Suriah dan Lebanon.
Sanksi itu diputuskan Kementerian Keuangan AS, dan akan menjangkau sistem perbankan dan keuangan dunia. Dasarnya perintah eksekutif presiden 2001, memutus jaringan pendanaan teroris.
Maskapai Dena Airways dibentuk sesudah AS menjatuhkan sanksi ke Meraj Air pada November 2017. Maskapai inilah yang semula melakukan peran yang belakangan diambilalih Dena Airways.
Sanksi AS ini akan membuat pihak manapun berpikir ulang memberi layanan darat, termasuk pengisian bahan bakar di bandara yang disinggahi pesawat Dena Airways.(Tribunjogja.com/ Sputnik/xna)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/iran_20180502_103054.jpg)