Mahfud MD

Warganet Sarankan Gaji Mahfud MD di BPIP Sebesar Rp 100 Juta Sebaiknya Dibagikan untuk Fakir Miskin

Warganet sarankan gaji Mahfud MD di BPIP sebesar Rp 100 juta sebaiknya dibagikan untuk fakir miskin.

Penulis: say | Editor: Hari Susmayanti
IST
Mahfud MD 

Berikut penjelasan Mahfud.

"UKP Pancasila dibentuk pd 7 Juni 2017 (sdh setahun). Pengarah dan Kepala BPIP blm pernah digaji dan kami tdk pernah menanyakan gaji. Kepres pembentukan UKP Pancasila (yg kemudian diubah menjadi BPIP) juga tidak menyebut besaran gaji dan kami tdk pernah mempersoalkan."

"Di kalangan Pimpinan BPIP sepertinya sdh ada kesepakatan bahwa kami tdk akan pernah meminta gaji. Sampai harin ini pun Dewan Pengarah tak serupiahpun pernah mendapat bayaran dari kesibukan yang luar biasa di BPIP. Ke-mana2 kami pergi tidak dibiayai oleh BPIP."

"Bahkan yg sering dipesankan oleh Bu Megawati dan Pak Tri Sutrisno setiap rapat, "Lembaga ini menyandang ideologi Pancasila, jangan sampai ada kasus atau kesan kita ini makan uang negara. Apalagi sampai dipanggil oleh KPK". Itu komitmen. Kami tidak pernah menanyakan gaji."

Mahfud juga menegaskan orang-orang yang berada di BPIP tidak pernah menuntut soal gaji.

"Bahwa sekarang ada Perpres yg berisi besaran gaji tentu itu bkn urusan atau upaya kami di BPIP. Yg kami tahu itu berdasar hasil pembicaraan resmi antara Men PAN-RB, Menkum-HAM, Menkeu,Mendagri, Mensesneg, dan Seskab yang menganalisis berdasar peraturan per-undang2-an."

"Yg kami pahami pula jika benar gaji Pengarah BPIP itu ada sebenarnya dimaksudkan sbg biaya operasional. Tampak lbh besar daripada gaji menteri krn kalau menteri mendapat gaji plus tunjangan operasional yg jg besar tapi kalau BPIP gajinya itulah yg jadi biaya operasional."

Seorang warganet kemudian menyarankan agar gaji Mahfud dari BPIP sebaiknya dibagikan ke fakir miskin saja.

"Kalau begitu adanya, ya serahkan saja uang yg nanti akan bapak terima itu untuk fakir miskin dan orang tua jompo, lumayan kan dapat tabungan akherat. Ya kan ?" ujar seorang warganet.

Mahfud pun menyahut: "Kalau itu sih gampang. Bnyk jalur utk menyalurkan sbg amal. Ada panti asuhan, ada Baznas, ada pembangunan masjid, ada jg pembayaran utk negara bkn pajak tp hibah. Yg penting clear dulu bhw gaji ini dibuat scr sah oleh Pemerintah bkn atas permintaan BPIP."

(tribunjogja)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved