Bantul

Pengusaha Asal Bantul Senang Telur Asinnya Berlabel Halal

Puluhan pengusaha kuliner Bantulcmenerima sertifikat halal dari MUI DIY di Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul.

Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Susilo Wahid
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul, Sulistiyanto (baju putih) saat menyerahkan sertifikat label halal kepada pengusaha kuliner Bantul, Jumat (25/5/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Puluhan pengusaha kuliner Bantul, Jumat (25/5/2018) kemarin menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY di Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul.

Proses penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Bantul.

Suhartati adalah seorang pengusaha kuliner penerima sertifikat halal.

Ia merasa senang, karena olahan telur asin dan pepes telur asin yang ia beri nama “Sumber Rejeki” telah bersertifikat halal.

“Sekarang lega, produk makanan saya sudah ada label halal,” kata Suhartati yang membuka usaha di Bondalem, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul itu.

Harus diakui, belum adanya label sertifikat halal di kemasan produknya ini sempat menyulitkannya dalam mengembangkan usaha.

Pernah ia mendapat order telur asin dengan jumlah cukup banyak dari sebuah

toko modern di DIY namun akhirnya batal. Pihak toko modern tidak berani menjual telur asin milik karena tidak ada sertifikat halal.

“Katanya mereka tidak bisa jual lagi kalau belum ada sertifikat halal. Padahal seperti sudah mau dijual ke beberapa cabang mereka di DIY dan Jawa Tengah. Lau saya coba urus sertifikat halal ke MUI. Alhamdulillah semua berjalan lancar. Sekarang saya sudah bisa lebih mudah menjual telur asin saya ke toko modern ini,” katanya lega.

Suhartati sedikit bercerita, jika pengalamannya mengurus sertifikat halal kemarin bukan jadi sesuatu yang sulit.

Karena sedari awal, ia tak mengalami kendala soal syarat pemakaian bahan baku dan pengolahannya.

Saat tim MUI datang, verifikasi berjalan lancar.

Hanya saja, selama empat tahun membuka usahanya itu, memang belum ada sertifikat halal.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM dan Industri Bantul, Sulistiyanto mengatakan, kesadaran masyarakat Bantul yang bergerak di bidang kuliner untuk mengurus label halal memang masih minim.

Ia bahkan menyebut, dari sekitar 13 ribu pengusahan kuliner di Bantul, baru 10 persen lebih yang sudah memiliki label halal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved