DIY
DPRD DIY Menilai Sistem Pengelolaan Trans Jogja Sudah Tepat
Untuk pengelolaan angkutan umum tersebut, terdapat dua macam langkah yang yang bisa ditempuh.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski dipermasalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, kalangan legislatif menilai pengelolaan angkutan umum perkotaan bersubsidi Trans Jogja yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sejauh ini sudah tepat.
Anggota DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan bahwa untuk pengelolaan angkutan umum tersebut, terdapat dua macam langkah yang yang bisa ditempuh.
Lanjutnya, yang pertama adalah melalui sistem lelang, kemudian yang ke dua sistem penugasan.
"Kalau lelang kan jelas multi years, karena tidak mungkin setiap tahun dibuka lelang. Kemudian, sistem yang ke dua diberikan penugasan kepada BUMD. Nah, yang ke dua ini yang dipilih dan Pemda DIY menunjuk PT AMI sebagai pengelolanya," katanya.
Huda menuturkan, dengan memilih opsi yang ke dua, secara otomatis, pelayanan Trans Jogja bisa terus berjalan dengan sistem yang lebih sederhana.
Sedangkan jika menempuh sistem lelang, eksekutif diharuskan siapkan anggaran, vendor dan sebagainya. (*)