Aktivitas Merapi

Inilah Alasan BPPTKG Naikkan Status Gunung Merapi Menjadi Waspada

Peningkatan status tersebut dikarenakan akibat adanya letusan freatik yang terjadi secara berulang-ulang

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Wahtyu Setiawan
Kepala pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana (duduk depan paling kiri) mengundang Kepala BPPTKG, Hanik Humaida (duduk depan dua dari kanan) dan Staf Ahli Geologi Dewi Sri (duduk depan paling kanan) pada Rakor Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Merapi di Pusdalops BPBD DIY, Selasa (22/5/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Wahyu Setiawan Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, menjelaskan alasan menaikkan status Gunung Merapi dari normal menjadi waspada.

Menurut Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida, peningkatan status tersebut dikarenakan akibat adanya letusan freatik yang terjadi secara berulang-ulang dan berkesinambungan dengan periode waktu tertentu.

Hal tersebut terlihat dari data yang tercatat sejak meletusnya freatik yang pertama yakni Jumat (11/5/2018) dan yang terbaru yaitu pada Minggu (20/5/2018) hingga Senin (21/5/2018) yang terpantau pagi dan sore hari.

"Karena terjadi letusan freatik yang berulang-ulang disertai dengan tremor yang mana tremor ini mengindikasikan adanya muatan yang mengalami pergerakan keatas maka status kita naikkan menjadi waspada," terang Hanik Humaida didampingi Staf Ahli Geologi Gunung Berapi, Dewi Sri di kantor Pusdalops BPBD DIY, Selasa (22/5/2018).

Menurut Hanik, rata-rata periode waktu terjadinya letusan berkisar antara tujuh hingga delapan jam dengan hasil seburan kolom bervariatif.

Oleh karenanya pada Senin dinihari pukul 23.00 WIB pihaknya menaikkan status Gunung Merapi menjadi Waspada.

Hanik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik dengan peningkatan status tersebut.

Selain itu, warga yang melakukan aktivitas pada radius Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk tetap dan selalu waspada terhadap segala indikasi dan gejala erupsi gunung Merapi.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun pada radius 3 kilometer dari puncak Merapi," pungkas Hanik. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved