Ramadan 1439 H

Satpol PP Kota Yogyakarta Laporkan Hasil Cipta Kondisi Menjelang Ramadan

Pemerintah Kota Yogyakarta siap menjaga umat Muslim di Kota Yogyakarta agar bisa beribadah dengan aman dan nyaman selama Ramadan nanti.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Kasatpol PP Kota Yogyakarta Nurwidihartana bersama PLT Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yunianto Dwisutono. 

Dari urusan minuman keras, pihaknya melakukan operasi di dua tempat, yakni sektor utara dan selatan.

"Miras dua kali di sektor utara. Dari 5 target tertangkap 2 dengan total 54 mihol. Sementara selatan kami lakukan pasca ledakan bom di Jatim, jadi kemungkinan pemiliknya sudah berjaga-jaga sehingga dari 7 target hanya tertangkap 1 dan hanya 6 mihol," urainya.

Baca: Ending Video Viral Anggota Satpol PP Ngamuk dan Buang Surat Tilang saat Kena Razia Polisi

Selain itu, pada saat cipta kondisi juga menemukan 1 tempat pelacuran dan mengamankan 12 orang pelacur. Selain itu juga ada pelanggaran terkair parkir sejumlah 4, PKL 2, serta pemondokan 3.

Setelah cipta kondisi, Nurwidi menuturkan akan membentuk gugus ramadan mulai 17 Mei-11 Juni.

Pola kerjanya berupa monitoring dan penindakan terhadap tempat usaha yang melakukan pelanggaran terhadap Perda 4/2010 dan Perwal 36/2011.

"Penindakan pelacuran itu wewenang Satpol PP DIY makanya kami gandeng dalam gugus Ramadan. Pornoaksi dan pornografi wewenang polisi. Sementara miras dan tempat karaoke terbuka serta tertutup wewenang Satpol PP Kota," urainya.

Adapun bagi pelanggar, Nurwidi menegaskan bahwa sanksinya adalah ditutup sementara.

Namun bila masih mengulang kesalahan yang sama maka pihaknya akan mencabut izin dan menutup tempat tersebut untuk selamanya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved