Hujan Abu Vulkanik
Hujan Abu, Penggunaan Masker Harus Benar
Masyarakat harus memperhatikan tata cara penggunaan masker, termasuk berapa lama mereka harus menutup saluran pernafasan.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM - Dampak erupsi freatik Gunung Merapi terasa hingga di Kota Yogyakarta.
Hujan abu dengan intensitas ringan sempat dirasakan masyarakat.
Tak elak, semua warga berbondong-bondong memakai masker untuk melindungi sistem pernafasan mereka dari abu vulkanik tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Fita Yulia mengatakan bahwa masyarakat harus memperhatikan tata cara penggunaan masker, termasuk berapa lama mereka harus menutup saluran pernafasan dengan masker yang sama.
"Masker kan beda-beda. Anggaplah masker yang biasa kita gunakan yang putih hijau itu. Jangan sampai lipatannya justru menghadap ke atas. Itu bisa menampung abu dan terhirup melalui hidung dan masuk ke sistem pernafasan," ujarnya, Jumat (11/5/2018).
Baca: 160 Pendaki Merapi Sudah Dievakuasi dengan Selamat
Selain itu, Fita juga mengingatkan, bahwa dengan menggunakan masker bukan berarti seseorang bebas beraktifitas di luar ruangan dalam jangka waktu yang lama.
Ia mengingatkan agar beraktifitas di lapangan saat diperlukan saja dan lebih baik tetap berada di dalam ruangan hingga kondisi hujan abu di luar sudah reda.
"Penggantian masker, kalau debu tidak terlalu tebal, masker bisa digunakan sampai sore. Tapi kalau banyak, di luar tebel, harus segera ganti. Dilihat situasinya. Banyak di lapangan atau di dalam ruangan. Misalkan naik motor, 1 jam bisa ganti yang baru," urainya.
Sementara itu, Fita juga menjelaskan untuk keadaan normal pihaknya tidak memiliki stok masker yang banyak.
Setidaknya hingga Jumat siang, di Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memiliki cadangan sebanyak 13.000 masker.
"Masker untuk masyarakat yang ada di wilayah dan sekolah di wilayah, kami minta koordinasi dengan Puskesmas. Lalu OPD di kota bisa berhubungan dengan Dinkes untuk minta. Sudah terdistribusi," bebernya. (tribunjogja)