DIY
Ditlantas DIY Catat 516 Pemohon Pelat Cantik Hingga 2018
Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan masih diminati masyarakat.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Calon Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY, AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan masih diminati masyarakat.
"Pada dasarnya setiap kendaraan pasti memiliki nomor registrasi. Kalau yang dipilih sendiri oleh pemohon, itu namanya NRKB pilihan, ya lebih dikenal di masyarakat dengan pelat cantik," kata AKBP Kusumo Selasa (9/5/2018).
Terdapat dua jenis NRKB, yaitu blank dan dengan seri.
Blank artinya di belakang nomor tidak ada huruf.
Sementara dengan seri artinya ada huruf di belakang nomor.
Berdasarkan data tahun 2017 hingga 2018, jumlah pemohon untuk NRKB 1 angka blank tidak ada, sementara NRKB dengan seri mencapai 45 pemohon.
Jumlah pemohon NRKB 2 angka blank tidak ada, sementara NRKB 2 angka dengan seri mencapai 128 pemohon.
NRKB 3 angka blank terdapat 25 pemohon.
Sedangkan NRKB 3 angka dengan seri mencapai 281 pemohon.
Untuk NRKB 4 angka blank hanya 15 pemohon.
Dan untuk NRKB 4angka dengan seri sekitar 22 pemohon.
Sehingga dari Januari 2017 hingga April 2018 sekitar 516 pemohon. (*)