Kota Yogyakarta
Kecewa Pemda DIY Tidak Hentikan Proyek, Sukrisno Pasang Banner Peringatan
Hal tersebut ditempuh setelah Pemda DIY sama sekali tidak menggubris putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
IST
Beberapa pihak yang mengaku memiliki hak atas lahan eks Bioskop Indra, salah satunya Sukrisno Wibowo, memasang banner di depan lokasi proyek, yang berisikan peringatan kepada Pemda DIY, untuk menghentikan aktivitas pembangunan, Senin (7/5).
"Bagaimana suatu pemerintahan bisa dihargai oleh rakyatnya, kalau mereka saja tidak menghormati hukum. Jadi, jangan salahkan kalau rakyatnya melakukan perlawanan. Dalam tanda kutip, kami lakukan perlawanan dari sisi hukum," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Erick, bukan tidak mungkin, pihaknya akan mengadukan permasalaham ini kepada Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo dan Presiden Joko Widodo.
Terlebih, menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemda DIY saat ini telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Akan kami laporkan juga ke Komnas HAM, karena Pemda DIY telah mematikan penghasilan klien kami," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
Rekomendasi untuk Anda