Kerusuhan UIN Suka
Polisi : Koordinator Kerusuhan Unjukrasa di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga Berasal dari Luar Yogya
Koordinator Kerusuhan Unjukrasa di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga Berasal dari Luar Yogya
Penulis: Rizki Halim | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Hari ini Polda DIY resmi menetapkan 12 tersangka dalam kasus unjuk rasa di Simpang Tiga UIN yang berakhir ricuh pada Selasa (1/5/2018) lalu.
Dijelaskan Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, dari ke-12 tersangka tersebut tidak ada satupun yang berasal dari Yogyakarta.
"Tersangka dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta tapi latar belakang tersangka asalnya bukan dari Yogyakarta," jelas AKBP Yulianto.
Namun demikian, dari 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian hanya menahan 8 di antaranya, karena dikhawatirkan akan melakukan tindakan serupa di kemudian hari.
Delapan tersangka yang ditahan antara lain, AM asal Bandung, MC asal NTT, MI asal Kalimantan Barat, BV asal Sulawesi Utara, WAP asal Wonogiri, ZW asal Sumatra Barat, EA asal Karanganyar dan AMH asal Jombang.
Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan bahwa koordinator dari aksi tersebut adalah MC.
"Kami mencoba menyelidiki tersangka dengan perannya masing-masing, tersangka utama MC, acara unjuk rasa tersebut di bawah koordinasi MC," urai Hadi.
Para tersangka tersebut akan dijerat dengan beberapa pasal yang terkait dengan perusakan serta hasutan. (tribunjogja)