Kulonprogo
Digeruduk Polisi, Konvoi Pelajar di Kulonprogo Langsung Bubar
Sebagian di antara siswa tersebut lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motornya begitu saja di pinggir jalan.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Puluhan pelajar setingkat SMA berkonvoi sepeda motor merayakan kelulusan dijaring polisi saat hendak berkonvoi sepeda motor untuk merayakan kelulusan, Kamis (3/5/2018) di Jalan Pahlawan wilayah Nagung, Kecamatan Wates.
Sebagian di antara siswa tersebut lari tunggang langgang meninggalkan sepeda motornya begitu saja di pinggir jalan.
Mereka berhamburan berusaha melarikan diri ketika tiba-tiba sejumlah petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kulonprogo datang menghampiri.
Sebagian lari menjauh melalui jalan beraspal sedangkan lainnya berusaha kabur melalui petak sawah.
Lucunya, tak lama setelah itu, para siswa yang sempat kabur itu datang kembali menghampiri sepeda motornya yang tengah diperiksa polisi.
"Tadi kaget dan deg-degan lihat polisi datang sehingga saya kabur. Namun, setelah itu saya teringat sepeda motor saya yang masih baru lalu akhirnya saya kembali lagi," jelas seorang di antara siswa, Johan Eko Prayitno, warga Kedungpring, Desa Giripeni, Kecamatan Wates.
Aksi para siswa yang kabur namun kembali lagi itu mengundang keheranan dan kelucuan di mata polisi.
Petugas satuan tugas represif Satlantas Polres Kulonprogo aat itu memang tengah menggelar Operasi Patuh Progo 2018 untuk melakukan penyekatan dan antisipasi konvoi kendaraan siswa yang merayakan kelulusan sekolah.
Dalam kegiatan itu, 60 unit sepeda motor yang dikendarai para siswa itu terjaring dan sekitar 16 pengendara di antaranya dikenai tilang karena berbsgai pelanggaran.
Enam unit sepeda motor kemudian disita polisi karena siswa pengendara tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan.
Selain di Wates, kegiatan serupa juga digelar di tujuh titik lain di wilayah Kulonprogo yang berpotensi terjadi konvoi kendaraan pelajar.
Johan termasuk di antara siswa yang tertilang. Meski usianya sudah 18 tahun, siswa sebuah sekolah menengah swasta di Nagung ini rupanya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Belum ada uang untuk bikin SIM," kilahnya.
Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Maryanto menyayangkan masih adanya pelajar yang berkonvoi kendaraan untuk merayakan kelulusan. Aksi itu dinilai cukup berbahaya bagi siswa itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pasalnya, kerapkali mereka abai dengan ketertiban dan keselamatan berlalulintas.