Kriminal

Penjual Miras di Bantul Diancam Penjara 3 Bulan dan Denda 50 Juta

Operasi gabungan antara Resmob Polda DIY dan jajaran Reserse Narkoba Polres Bantul berhasil menyita 235 botol Miras oplosan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Andhyka Donny Hendrawan didampingi Kasubag Humas Polres Bantul, AKP Sulistyaningsih, menunjukan barang bukti ratusan miras oplosan di Mapolres Bantul. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Operasi gabungan antara Resmob Polda DIY dan jajaran Reserse Narkoba Polres Bantul berhasil menyita 235 botol minuman keras (Miras) oplosan.

Bahkan, selain ratusan miras, petugas juga menyita empat bungkus plastik miras berwarna coklat dan bening.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Andhyka Donny Hendrawan didampingi Kasubag Humas Polres Bantul, AKP Sulistyaningsih, mengatakan, ratusan botol miras dan bungkus plastik miras diamanakan petugas dari dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama dari pelaku WS (44) warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Razia pada 24 April 2018.

"Dilokasi ini kami mengamankan, 205 botol miras jenis ciu pada botol ukuran 1500 mililiter, 4 plastik sari vodka coklat, dan 4 plastik sari vodka bening," ujar AKP Andhyka di Mapolres Bantul, Rabu (02/5/2018).

Baca: Polres Bantul Ungkap Kasus Ratusan Botol Miras Oplosan

Tidak berhenti sampai disini.

Usai mendapat ratusan botol miras ciu oplosan di Kasihan, petugas bergerak ke arah selatan ke wilayah Mancingan, Parangtritis pada 26 April 2018.

"Di rumah SL (52), perempuan, warga mancingan, kami amankan 30 botol miras oplosan yang dikemas dalam botol ukuran 500 mili liter," ungkap dia.

Di hadapan penyidik, barang haram ini diakui oleh penjual tersebut dipasok dari wilayah Surakarta.

Kedua pelaku sudah menjalankan aksi penjualan miras selama kurang lebih satu tahun.

"Efek miras oplosan ini sangat berbahaya. Karena miras oplosan dosisnya tidak terukur, jika fatal bisa berakibat pada kematian," jelasnya.

Baca: Puluhan Botol Miras Disita Polsek Gedongtengen saat Razia Miras Jelang Ramadan

Untuk sasaran konsumen miras oplosan ini, diakui Andhyka menyasar pada pelajar dan masyarakat dengan taraf ekonomi menengah kebawah.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved