Kriminal

Oknum Guru ini Ajak Mantan Siswanya ke Kamar Hotel, Alasannya Mau Hibur yang sedang Patah Hati

Oknum guru tersebut kedapatan hendak 'memodusi' mantan siswanya, di dalam kamar,

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
internet
magelang 

Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, mengatakan, dalam razia penyakit masyarakat yang menyasar tempat penginapan, losmen dan hotel kelas melati tersebut didapati 8 pasangan tidak resmi, satu pasangan resmi, dan dua orang tidak membawa identitas. 

"Kami juga menjaring oknum guru yang kedapatn dengan mantan anak didiknya di kamar hotel. Kami akan proses mereka karena menyalahi perda. Kami juga akan memanggil orangtua dari yang bersangkutan,” jelas Singgih.

Baca: Ibu Gadis Korban Pencabulan Oknum Guru BK di Bantul Ini Lega Setelah Sang Guru Divonis 10 Penjara

Sementara, untuk pasangan resmi, pihaknya tetap melakukan tindakan karena kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).

Petugas juga hampir menangkap salah seorang yang mengonsumsi sabu-sabu tetapi terlanjur kabur.

“Kami juga mendapati satu orang yang diduga habis mengkonsumsi sabu namun demikian saat akan ditangkap kabur,” terang Singgih.

Dalam razia pekat tersebut, Satpol PP Kota Magelang turut berkoordinasi dengan Sub Denpom, Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang, dan Dinas Kesehatan. 

Lokasi penyisiran seperti di beberapa hotel, serta losmen sederhana lainnya. 

“Razia kami lakukan untuk menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Razia ini juga berdasarkan laporan warga yang merasa resah,” tandas Singgih.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved