DIY

AP I Siap Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur

PT Angkasa Pura (AP) I siap melakukan tindakan tegas dan terukur, kepada warga penolak New Yogyakarta International Airport (NYIA)

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
IST
Pekerja tengah memasang pagar di tepian lahan pembangunan bandara dekat muara Sungai Bogowonto, Desa Jangkaran, Temon, Senin (16/4). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT Angkasa Pura (AP) I siap melakukan tindakan tegas dan terukur, kepada warga penolak New Yogyakarta International Airport (NYIA), di Kulonprogo, seandainya tetap bersikukuh enggan meninggalkan kediamannya di lokasi proyek.

Hal itu disampaikan Project Manager NYIA, Sujiastono, yang dijumpai usai agenda rapat koordinasi bersama forum komunikasi pimpinan daerah, guna membahas polemik pengosongan lahan bandara, di Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY, Jumat (20/4/2018).

Dalam rapat koordinasi tersebut, selain jajaran AP I, tampak hadir pula perwakilan dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, Pemda Kulonprogo, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Kepolisian Daerah (Polda) DIY, hingga Komando Resort Militer (Korem) 072/Pamungkas.

"Nanti, kita akan berikan SP 3 (surat peringatan ke tiga) per tanggal 25 April 2018. Setelah SP 3, kita akan lakukan upaya-upaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita sudah komitmen bersama pemerintah daerah Kulonprogo dan DIY," ucap Suji.

Baca: Diduga Lakukan Perusakan, Warga Temon Laporkan Sujiastono ke Polda DIY

Ia menambahkan, SP 3 yang hendak disodorkan itu, didasarkan pada izin penetapan lokasi (IPL) lahan seluas 587,3 hektar sebagai bandara, bukan hunian.

Apalagi, sesuai hasil konsinyasi terakhir pada 19 Maret lalu, telah ditetapkan 100 persen lahan adalah milik negara.

"Setelah SP 2, kita berikan kesempatan pada warga, untuk mengosongkan (lahan), sehingga bisa memanfaatkan apa-apa yang bisa dimanfaatkan, baik properti, peralatan, atau kusen-kusen yang mungkin masih bisa dimanfaatkan itu, silakan," tambahnya.

Sementara itu, General Manajer AP I, Agus Pandu Purnama, menuturkan bahwa sejumlah warga yang hingga sejauh ini masih menghuni kediamannya di lokasi proyek, seluruhnya sudah menerima SP 2.

Bahkan, lanjutnya ada pula sebagian yang telah mengantongi SP 3.

"Nanti, SP 3 ini kami berikan untuk seluruhnya. Ini bukan keputusan AP I saja. Semua sudah sepakat, untuk melakukan upaya tegas dan terukur, setelah diberikannya SP 3 ini. Sehingga, proyek pembangunan bandara bisa berjalan sesuai dengan rencana," tukasnya.

Baca: Bupati Kulonprogo Penuhi Janji, Temu dan Tatap Muka Warga Penolak Bandara

Pandu menjelaskan, sampai sekarang masih terdapat 37 kepala keluarga yang belum merelakan kediamannya di lokasi proyek.

Namun, dari jumlah tersebut, empat rumah sudah dikosongkan, atau tidak lagi dihuni.

Sehingga, hanya tersisa 33 rumah saja yang masih berpenghuni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved