Jawa

Ratusan Warga Binaan Lapas di Kabupaten Magelang Terancam Kehilangan Hak Pilih

Hal ini dikarenakan adanya peraturan baru yang mengatur pemilihan harus dilaksanakan di TPS sesuai yang tertera dalam identitas

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri K
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten Magelang untuk Pilgub Jawa Tengah dan Pilbup Magelang, Kamis (19/4/2018), di Hotel Grand Artos Magelang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 175 warga Kabupaten Magelang yang menghuni Lapas II A Magelang terancam tidak memiliki hak pilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2018 ini.

Hal ini dikarenakan adanya peraturan baru yang mengatur pemilihan harus dilaksanakan di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai yang tertera dalam identitas.

Mereka pun bisa kehilangan hak suaranya pada Pilkada.

"Mereka yang merupakan warga binaan Lapas II A Magelang, itu berarti dianggap sedang berada di luar daerah. Sementara aturan baru memilih harus di TPS sesuai identitas, jadi mereka tidak dapat memilih," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Affifudin, Kamis (19/4/2018) usai menggelar rapat pleno daftar pemilih tetap (DPT) di Hotel Artos, Magelang.

Selain warga binaan Lapas, mereka yang berada di rumah sakit (RS) luar daerah pun terancam tak bisa menggunakan hak suaranya untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Magelang Juni 2018 mendatang.

Baca: DPT Pilkada Magelang Ditetapkan, Ada 965.949 Orang Pemilih

"Kalau masih dalam wilayah Kabupaten Magelang, kita bisa gerakkan dari TPS terdekat. Kalau sudah di luar daerah, tidak mungkin kami menyerahkan surat ke luar daerah," ucapnya.

Anggota TNI/Polri yang purna tugas sejak DPT ditetapkan hingga pelaksanaan pencoblosan nanti belum mengganti status pekerjaannya juga dapat terancam kehilangan hak suara.

"Jadi harus diubah dulu menjadi warga sipil, supaya bisa memilih. Namun, mereka tetap dapat memilih asal membawa e-KTP berdasarkan pekerjaan terbaru," ungkapnya.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved