DIY

KLHK RI Sambut Baik Wacana Pemda DIY Bangun Instalasi Pengolahan Limbah B3

Bambang menyarankan, agar dalam upaya itu, Pemda DIY bisa menjalin kerjasama dengan Pemda Jawa Tengah.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
IST
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wacana Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terkait pembangunan instalasi pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), mendapat sambutan positif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar paparan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengenai rencana pembangunan tersebut.

"Ini jadi bagian penting, ketika kita ingin berupaya agar limbah B3 ini bisa dikelola," katanya, saat dijumpai usai pertemuan di Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (19/4/2018).

Namun, Bambang menyarankan, agar dalam upaya itu, Pemda DIY bisa menjalin kerjasama dengan Pemda Jawa Tengah.

Sehingga, tambahnya, kluster limbah B3 tersebut, tidak hanya diperuntukkan bagi wilayah DIY saja, tapi juga menjangkau daerah tetangga.

Baca: Kerajinan Mosaik dari Limbah Kaca Karya Pria Bantul Ini Diekspor ke Jepang Hingga Jerman

"Dengan harapan, instalasi ini bisa mendukung ekonomi, limbah bisa diubah jadi benda bermanfaat," tuturnya.

Bambang menyatakan, jika dikelola dengan benar, limbah B3 bisa menjadi tidak berbahaya lagi.

Bahkan, bahan-bahan yang terdapat di dalamnya, sangat memungkinkan untuk dikelola dan dimanfaatkan.

Terlebih, di era ekonomi sirkular seperti sekarang ini.

"Pengelolaan lingkungan merupakan salah satu fokus pemerintah pusat. Kami harus bermitra dengan pemerintah daerah, baik kabupaten-kota, atau provinsi. Hanya saja, dalam pembangunan instalasi, jangan sampai memunculkan masalah baru," tandasnya.

Sementara itu, meski sudah diwacanakan, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi menjelaskan bahwa pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 merupakan rencana jangka panjang.

Pasalnya, realisasi proyek itu, harus didasari kajian yang matang.

"Wacana untuk memiliki instalasi tersebut memang ada. Tapi, ya harus ada kajian yang matang dulu, jangan sampai ada persoalan di kemudian hari. Aspek sosial kemasyarakatan tentu harus diperhatikan," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved