Jawa
Perempuan asal Banyumas 18 Tahun Hilang, Ditemukan di Inggris. Ini yang Dialaminya
Diduga, Parinah diperlakukan sebagai budak selama bekerja untuk majikannya itu.
TRIBUNJOGJA.COM, BANYUMAS - Setelah hilang tanpa kabar selama 18 tahun, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Parinah (50) akhirnya ditemukan di Inggris.
Pada 5 April 2018, atas permintaan KBRI London, kepolisian setempat berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikannya di Brighton, Inggris.
Kepala Bidang Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Penempatan Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banyumas Agus Widodo mengatakan, kasus ini akhirnya terbongkar setelah anak korban, Parsin (33), melapor pada 29 Januari 2018.
Parsin yang datang bersama adiknya melapor ke Badan Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP4TKI) Cilacap.
Dari laporan itu, pada 18 Maret 2018, Disnakertrans menindaklanjuti koordinasi dengan Bagian Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI Kementerian Luar Negeri.
Baca: Dituduh Lakukan Sihir, Lima TKI Terancam Hukuman Mati
“Keluarga didampingi oleh Kepala Desa setempat melapor jika TKI atas nama Parinah tidak pulang selama 18 tahun dan putus komunikasi sejak 2004,” kata Agus, Senin (9/4/2018).
Agus menjelaskan, Parinah diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga pada satu keluarga berkebangsaan Mesir di Arab Saudi bernama Alaa M Ali Abdallah sejak tahun 1999.
Sekitar tahun 2004, Parinah dibawa oleh majikannya yang pindah ke Inggris.
“Sesuai informasi yang diperoleh dari Kemenlu, majikan TKI Parinah bekerja sebagai dokter spesialis kandungan di Inggris,” ujarnya.
Baca: Masih Ada 20 TKI Menunggu Hukuman Mati di Arab Saudi
Bagian Perlindungan Warga Negara Indonesia dan BHI melacak keberadaan Parinah lalu berkoordinasi dengan KBRI London hingga akhirnya Parinah bisa dikeluarkan dari rumah majikannya.
Diduga, Parinah diperlakukan sebagai budak selama bekerja untuk majikannya itu.
“Saat ini Parinah telah berada di KBRI London dan rencananya dalam jangka waktu dekat, Parinah akan dipulangkan ke Indonesia,” katanya.
Proses hukum dan advokasi, lanjut dia, akan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui KBRI London.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/warga-banyumas-18-tahun-hilang_20180410_093357.jpg)