Fakta-fakta Pasangan Nikah Siri Bakar Diri, Ditemukan dalam Posisi Berpelukan
Saat ditemukan dan ditolong warga, pasangan nikah siri di Surabaya ini dalam posisi saling berdekapan di sisi tempat tidur kamar kos
Namun pernyataan berbeda justru diungkapkan polisi yang menduga mereka pasangan selingkuh.
"Sepertinya kedua korban ini pasangan selingkuh, tapi pemilik kos (Dodi Suprayogi) dan warga mengatakan sudah nikah siri," kata Ipda Sumarno, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Surabaya.
Dugaan selingkuh itu terlihat dari KTP yang diamankan polisi.
Robi merupakan warga Dukuh Karangan, Babatan, Wiyung, Surabaya dan Eni Sri berasal dari Desa Oro-oro Ombo, Kartoharjo, Madiun.
"Dalam KTP, keduanya tercatat sudah sama-sama menikah," jelas Sumarno.
Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, korban pria memiliki istri dan tiga anak.
Sedangkan korban perempuan, polisi masih mengumpulkan informasi.
Kronologis Kejadian
Hingga kini, kronologis kejadian bakar diri belum dipastikan.
Polisi belum mendapatkan keterangan dari kedua korban lantaran masih menjalani perawaran di rumah sakit.
Polisi baru mendapat keterangan jika kamar kos tempat kejadian sudah disewa atas nama Eni Sri sejak lima bulan lalu.
Dari keterangan sementara dari saksi di lokasi kejadian, kata Sumarno, disinyalir yang menyulut api di kasur adalah korban perempuan.
Dia terlebih dahulu mendekap pasangannya.
"Ini dugaan saya, setelah kasur terbakar yang perempuan memdekap korban laki supaya tak lari," kata Sumarno.
Dugaan diperkuat kondisi korban laki-laki yang mengalami luka bakar 80 persen, sementara korban perempuan lebih ringan.